Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
MODUS Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Bak Cerita Film, Jaringan Polisi Kotor Berdagang 5 Kg Sabu
Kasus narkoba yang jerat Irjen Teddy Minahasa adalah kasus perdagangan gelap sabu 5 kg yang jaringannya melibatkan Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Menurut Teddy Minahasa saat itu, terbongkarnya kasus narkotika jenis sabu ini menjadi yang terbesar di Sumatera Barat.
Ia pun mengapresiasi kinerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi.
“Dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan dibantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi,” ujar Teddy Minahasa di Aula Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari Tribatanews.

Diketahui sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terlibat dalam kasus narkoba oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia ditangkap sebelum dilantik menjadi Kapolda Jatim.
Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.
Teddy juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.