Daftar Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi, Penghasilan Kapolda Jatim Bisa Capai Rp 26 Juta/Bulan
Jabatan Kapolda Jatim sedang menjadi sorotan sejak beberapa waktu lalu.
Kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen dan Komjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja di atas, maka dalam sebulan Kapolda Jatim berhak menerima penghasilan paling kecil Rp 22.985.000 dan paling besar Rp 26.271.000.
Besaran tersebut baru menghitung gaji pokok plus tukin.
Kapolda Jatim juga masih menerima tunjangan lain yang bersifat melekat.
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI.
Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:
- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk
- Tunjangan operasi keamanan
- Tunjangan penempatan di Papua
Perjalanan dinas - Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com berjudul Intip Gaji Kapolda Jatim Plus Sederet Tunjangannya, https://money.kompas.com/read/2022/10/15/105203426/intip-gaji-kapolda-jatim-plus-sederet-tunjangannya?page=all#page2