TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Devi Athok Sudah Ajukan Autopsi Kembali Anaknya Korban Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Tidak Tahu
Devi Athok sudah mengajukan autopsi kembali sejak dua hari lalu, Tapi belum ada informasi lebih lanjut, kapan ekshumasi dan autopsi jenazah 2 putrinya
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , MALANG -Devi Athok Yulfitri, keluarga korban tragedi Kanjuruhan, ternyata sudah mengajukan autopsi kembali pasca pencabutan kesediaan autopsi 17 Oktober lalu.
Devi Athok sudah mengajukan autopsi kembali sejak dua hari lalu, pada Senin (24/10/2022).
Tapi sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut, kapan ekshumasi dan autopsi jenazah dua putri Devi Athok, yang merupakan Aremanita remaja korban Tragedi Kanjuruhan akan dijalankan.
Baca juga: Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Desak Penyangkaan Pasal 338 kepada Tersangka
Bahkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengaku tidak tahu jika ada pengajuan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang baru.
Saat diwawancarai ketika berkunjung ke rumah duka korban meninggal ke 135 Tragedi Kanjuruhan, Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda di Lowokwaru Malang, Rabu (26/10/2022), Toni Harmanto mengatakan baru tahu informasi itu ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.
Kuasa hukum keluarga korban Devi Athok sekaligus Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat menegaskan kliennya sudah mengajukan autopsi kembali.
Ia menyebut pengajuan autopsi oleh pihak Devi Athok dilakukan dengan bersurat ke pucuk pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia, ke Kapolri.
Imam menyatakan berkas terbaru permohonan autopsi telah dikirimkan sejak 2 hari lalu.
Tapi hingga kini permohonan autopsi yang diajukan tim kuasa hukum korban Tragedi Kanjuruhan ini masih belum menemui kejelasan realisasinya.
"Sudah kami sampaikan ke Kapolri. Harapannya segera ada respon cepat dari kepolisian (untuk melakukan autopsi). Berkas tersebut telah dikirimkan kalau tidak salah 2 hari lalu oleh LPSK," papar Imam.
Imam menegaskan timnya tengah berjuang agar tindakan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban bisa lekas terwujud.
Menurut Imam, keputusan dilakukannya autopsi hanya tinggal menunggu sikap dari kepolisian.
"Untuk otopsi masih memungkinkan, kita berharap kepolisian segera melakukannya. Namun sampai hari ini saya masih belum mendapat informasi, kapan dilakukan autopsi dan teknisnya nanti seperti apa ? inilah yang kami belum tahu," beber Imam.
Anggota Peradi Kabupaten Malang ini juga tak menampik jika ada korban lain yang ingin melakukan otopsi tapi masih belum memberikan keputusan.
"Terdapat korban lain yang ingin mengajukan otopsi namun belum diidentifikasi lagi. Keluarga korban masih pikir-pikir kembali," ungkapnya.