TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Autopsi Jenazah Aremanita Pada 5 November 2022 di Wajak, Ekhumasi Pertama Korban Tragedi Kanjuruhan
Autopsi pertama korban tragedi Kanjuruhan akan dilakukan untuk jenazah Aremanita Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni di Wajak Malan
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - AUTOPSI jenazah Aremanita korban tragedi Kanjuruhan dijadwalkan akan dilangsungkan pada 5 November 2022 atau hari Sabtu, akhir pekan.
Pada akhirnya proses autopsi pada jenazah Aremania korban tragedi Kanjuruhan dijadwalkan kembali setelah pengajuan ulang autopsi direspon pihak kepolisian.
Autopsi pertama korban tragedi Kanjuruhan ini akan dilakukan untuk jenazah Aremanita Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13).
Baca juga: Rapatkan Barisan, Besok Aremania Turun Jalan di Depan Kejaksaan Negeri Kota Malang
Proses Ekhumasi atau penggalian makam untuk autopsi Jenazah Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan itu dilakukan di makam umum di Wajak, Kabupaten Malang.
Autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang akan dilangsungkan itu merupakan perkembangan dari perjuangan Devi Athok Yulfitri yang kembali meminta autopsi.
Kabar rencana ekshumasi - autopsi jenazah dua Aremanita putri dari Devi Athok itu diungkap oleh Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan.

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat mengatakan proses autopsi dikabarkan jadi dilakukan pada 5 November 2022.
"Akhirnya sudah ditanggapi permohonan autopsi yang kami ajukan. Kami bersama TGIPF, Komnas HAM dan LPSK," Ujar Imam, Minggu (30/10/2022).
Imam menerima informasi jika proses otopsi dilakukan di pemakaman korban yang berada di Kecamatan Wajak.
"Kalau sementara ini informasi yang kami dapat jika otopsi dilakukan di TKP ya (pemakaman umum tempat korban dimakamkan)," bebernya.
Imam menyatakan pihaknya akan mengawal sepenuhnya proses autopsi.
"Kami akan mengawal proses jalannya otopsi melalui tim kami. Kita juga akan kawal laboratorium yang akan dilakukan untuk analisa otopsinya. Hasil dari lab itu yang kita kawal terus," ujar Imam ketika dikonfirmasi.
Imam meminta tim forensik dapat mengungkap dengan jujur hasil otopsi terhadap keluarga korban.
Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan fakta empiris melalui autopsi.
"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Pasif Autopsi Keluarga Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Trauma pada Aparat