TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Autopsi Jenazah Aremanita Pada 5 November 2022 di Wajak, Ekhumasi Pertama Korban Tragedi Kanjuruhan

Autopsi pertama korban tragedi Kanjuruhan akan dilakukan untuk jenazah Aremanita Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni di Wajak Malan

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Autopsi jenazah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan; Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) putri dari Devi Athok Yulfitri dijadwalkan akan dilangsungkan pada 5 November 2022 di Wajak, Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - AUTOPSI jenazah Aremanita korban tragedi Kanjuruhan dijadwalkan akan dilangsungkan pada 5 November 2022 atau hari Sabtu, akhir pekan.

Pada akhirnya proses autopsi pada jenazah Aremania korban tragedi Kanjuruhan dijadwalkan kembali setelah pengajuan ulang autopsi direspon pihak kepolisian.

Autopsi pertama korban tragedi Kanjuruhan ini akan dilakukan untuk jenazah Aremanita Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13).

Baca juga: Rapatkan Barisan, Besok Aremania Turun Jalan di Depan Kejaksaan Negeri Kota Malang

Proses Ekhumasi atau penggalian makam untuk autopsi Jenazah Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan itu dilakukan di makam umum di Wajak, Kabupaten Malang.

Autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang akan dilangsungkan itu merupakan perkembangan dari perjuangan Devi Athok Yulfitri yang kembali meminta autopsi.

Kabar rencana ekshumasi - autopsi jenazah dua Aremanita putri dari Devi Athok itu diungkap oleh Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan.

Devi Athok Yulfitri, ayah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan ternyata sudah membuat ulang surat pernyataan meminta polisi melakukan autopsi . Ini surat pernyataan tulisan tangannya pada 22 Oktober yang dikirimkan ke Kapolri
Devi Athok Yulfitri, ayah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan ternyata sudah membuat ulang surat pernyataan meminta polisi melakukan autopsi . Ini surat pernyataan tulisan tangannya pada 22 Oktober yang dikirimkan ke Kapolri (KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Erwin Wicaksono)

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat mengatakan proses autopsi dikabarkan jadi dilakukan pada 5 November 2022.

"Akhirnya sudah ditanggapi permohonan autopsi yang kami ajukan. Kami bersama TGIPF, Komnas HAM dan LPSK," Ujar Imam, Minggu (30/10/2022).

Imam menerima informasi jika proses otopsi dilakukan di pemakaman korban yang berada di Kecamatan Wajak.

"Kalau sementara ini informasi yang kami dapat jika otopsi dilakukan di TKP ya (pemakaman umum tempat korban dimakamkan)," bebernya.

Imam menyatakan pihaknya akan mengawal sepenuhnya proses autopsi.

"Kami akan mengawal proses jalannya otopsi melalui tim kami. Kita juga akan kawal laboratorium yang akan dilakukan untuk analisa otopsinya. Hasil dari lab itu yang kita kawal terus," ujar Imam ketika dikonfirmasi.

Imam meminta tim forensik dapat mengungkap dengan jujur hasil otopsi terhadap keluarga korban.

Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan fakta empiris melalui autopsi.

"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Pasif Autopsi Keluarga Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Trauma pada Aparat

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved