TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Aremania Buat Laporan Resmi Tragedi Kanjuruhan ke Polres Malang, Menyusul Laporan Pasal Pembunuhan

Aremania, khususnya korban atau keluarga korban Tragedi Kanjuruhan membuat laporan terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang, Senin (14/11/2022).

Penulis: Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Tim Kuasa Hukum Aremania mendampingi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melapor di Polres Malang , Senin (14/11/2022). Nampak musisi sekaligus sesepuh Aremania, Anto Baret ikut hadir di Mapolres Malang memberi dukungan 

60 Aremania Keluarga Korban Juga Siap Membuat Laporan

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Aremania (TGA) telah membuat suatu gerakan, untuk menyerukan dan mengajak korban maupun keluarga korban bersama-sama membuat pelaporan pasal pembunuhan atas Tragedi Kanjuruhan.

Gerakan tersebut dinamakan GASPOL (Gerakan Suporter Lapor) dan telah dibuka mulai Selasa (1/11/2022).

Dalam gerakan tersebut, TGA mengajak korban dan keluarga korban untuk bersama-sama membuat pelaporan Pasal 338 dan 340 KUHP atas Tragedi Kanjuruhan.

Rencana pelaporan bersama sudah disiapkan melalui Gerakan GASPOL (Gerakan Suporter Lapor) yang dibuat oleh Tim Gabungan Aremania (TGA) Tragedi Kanjuruhan.

Tim Gabungan Aremania saat menunjukkan barang bukti yang digunakan oleh Aremania yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan.
Tim Gabungan Aremania saat menunjukkan barang bukti yang digunakan oleh Aremania yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan. (TribunJatim/ Kukuh Kurniawan)

Sejak dibuka mulai Selasa (1/11/2022) lalu, setidaknya sudah ada 60 korban maupun keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang bergabung dalam GASPOL.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menjelaskan untuk mempermudah pelaksanaan pelaporan, akan dilakukan penggolongan data pelapor (kluster).

"Saya yakin, bahwa makin hari makin banyak yang membuat pelaporan. Dan untuk mempermudah pelaporan, kita buat penggolongan (kluster) seperti kluster korban meninggal, kluster korban anak dan kluster korban luka,"ujar Anjar, Senin (7/11/2022).

Tim Gabungan Aremania saat menunjukkan barang bukti yang digunakan oleh Aremania yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan yang akan digunakan untuk melengkapi laporan kasus pembunuhan Tragedi Kanjuruhan. (TribunJatim/ Kukuh Kurniawan)
Ia menyebut sudah ada 60 orang yang siap membuat pelaporan.

Dari 60 pelapor tersebut, belum ada yang mengajukan atau menginginkan autopsi.

"Belum ada yang mengkonfirmasi ke arah sana (mengajukan autopsi),  tetapi pada intinya mereka menyatakan siap untuk menempuh jalur hukum," tambahnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved