Alasan KK Kaesang Masih Nebeng Gibran, Status KTP Berubah Secepat Kilat Bukan karena Anak Presiden

Sah menikah, alasan KK Kaesang masih nebeng Gibran terungkap, status KTP berubah secepat kilat bukan karena anak Presiden

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @selvi_gibran/TribunManado.com
Gibran Rakabuming (kiri), Kaesang Pangarep (kanan). Alasan KK Kaesang masih nebeng Gibran, status KTP berubah secepat kilat bukan karena anak Presiden 

Susmiarto menambahkan, program ini tidak hanya berlaku di Sleman saja, melainkan di wilayah Yogyakarta lain.

"Beberapa kecamatan juga (Pakem, Cangkringan, Ngmeplak, Mlati, Sleman, Seyengan, Prambanan, dan Berbah) sudah bekerja sama dengan KUA," ujar Susmiarto. "Jadi kalau penduduk yang nikah langsung dapat KK dan KTP, dapat dilayani," kata dia.

Susmiarto mengatakan, ada prosedur yang dilakukan untuk mengikuti program Manten Anyar.

Pertama, calon pengantin mendaftarkan diri terlebih dulu ke KUA setempat.

Calon pengantin pun biasanya mengurus surat nikah di desa juga mengisi formulir permohonan KK dan KTP.

"Lalu kalau KUA sudah mencatat dalam register dan tanggal nkah, maka dukcapil memberi tahu kapanewon (kecamatan)," ucap Susmiarto.

Mengutip TribunSolo.com 'Belum Pecah KK Pasca Nikahi Erina Gudono, KK Kaesang Pangarep Masih Gabung dengan Gibran'.

Aksi Kaesang Pangarep (kanan) picu reaksi Gibran Rakabuming (kiri)
Aksi Kaesang Pangarep (kanan) picu reaksi Gibran Rakabuming (kiri) (SURYAMALANG.COM/Instagram @gibran_rakabuming/@kaesangp)

Kemudian, KUA akan memberikan informasi kepada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selanjutnya, status perkawinan di data SIAK dicatat nomor tanggal perkawinan.

"Kemudian, di KK tercatat tanggal perkawinan, dan status perkawinan menjadi 'kawin tercatat'," imbuhnya.

Sementara itu, penyerahan empat dokumen atau KK dan KTP baru juga bisa diberikan secara langsung atau bersamaan saat penyerahan buku nikah.

"Bisa langsung diberikan bersamaan penyerahan buku nikah," kata dia. 

Kendati statusnya di KTP sudah berubah, namun Kaesang Pangarep dan Erina Gudono belum pecah KK. 

Baik Kaesang Pangarep dan Erina Gudono masih mengikuti KK awal.

Itu artinya, Kaesang Pangarep masih ikut ke dalam KK milik Gibran Rakabuming Raka.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved