TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Kata Kapolres Malang Soal Upaya Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya telah malakukan langkah-langkah dalam upaya pemulihan kondisi Kabupaten Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
purwanto
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi (kiri) di dampingi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis (kanan) saat audiensi dengan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (3/1/2023). Jelang 100 hari Tragedi Kanjuruhan para keluarga korban menuntut agar kasus yang menewaskan 135 korban meninggal dunia dapat di usut tuntas. Keluarga Korban meminta DPRD Kabupaten Malang bersurat kepada DPR RI agar membuat Pansus (Panitia Khusus) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. SURYA/PURWANTO 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam upaya pemulihan kondisi Kabupaten Malang pasca Tragedi Kanjuruhan.

"Tanggal 2 Januari 2023 kemarin, kami terus melakukan upaya untuk mengunjungi tiga keluarga korban luka berat, yakni 2 korban di Kecamatan Kalipare, dan 1 korban di Kecamatan Kepanjen," ujar Kholis, Selasa (3/1/2023). 

Ia menyampaikan hal itu usai menerima 15 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama Ketua DPRD, Darmadi.

Kholis menyebutkan ada kendala, namun telah dilaporkan ke bupati. Katanya, bupati telah berkomitmen untuk membantu kendala-kendala yang bersifat fisik.

"Pada hari Jumat ini ada sesi curhat dengan berkunjung ke masyarakat. Dan akan kami laksanakan serentak kepada seluruh korban keluarga Tragedi Kanjuruhan," tegasnya.

Ia mengatakan selama berkunjung ke rumah korban disambut baik oleh keluarga.

Sebelumnya, sebanyak 15 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan perwakilan dari Kabupaten Malang menyampaikan aspirasi di hadapan Ketua DPRD, Darmadi, dan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa (3/1/2023) pukul 11.00 WIB.

Mereka menuntut DPRD, polisi dan Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

"Kalau kita tidak ada komitmen percuma juga. Nanti kita setelah dari gedung ini semuanya bisa-bisa hilang. Tapi kalau bisa berkomitmen untuk jalan bersama dan ketua dewan, polisi serta pemkab menjadi sinergi dengan kita itu bisa berjalan," ujar kordinator kelurga korban, Vincensius Sari.

Sari mengatakan sudah 94 hari berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 belum menemui kejelasan.

Selain itu dari beberapa korban dan juga keluarga korban juga masih mengalami trauma.

"Psikis kami banyak yang terguncang, dan kami masih membutuhkan pendampingan psikologis. Kami meminta supaya larut dalam kesedihan bagaimana caranya pendampingan itu ada," tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta pihak DPRD untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, pihaknya akan berkomitmen memperjuangkan keadilan untuk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

"Kami DPRD sudah menyatakan komitmen untuk bersama-sama dengan keluarga korban mengusut tragedi ini. Dengan melakukan aksi yang nantinya akan kami lakukan," terangnya.

Darmadi mengatakan jika anggota DPRD sudah melakukan secara personal mendatangi korban di 33 kecamatan untuk meringankan beban baik secara moral maupun moril.

Selain itu, telah disediakan trauma healing di dua tempat yakni dinas kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

"Ini memang membutuhkan waktu yang tidak singkat karena butuh berkali-kali untuk melakukan trauma healing dengan kelaurga korban," imbuhnya.(isn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved