Berita Malang Hari Ini

Lapas Kelas I Malang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Penenang

Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan obat penenang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Petugas Lapas Kelas I Malang saat mencari bungkusan lemparan berisi sabu dan obat penenang yang terjatuh di rerumputan di luar lapas.   

SURYAMALANG.COM|MALANG - Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan obat penenang.

Diketahui, barang haram itu diselundupkan dengan cara dilempar dari arah luar.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari melalui Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang, Supriyanto menjelaskan secara detail terkait hal tersebut.

"Jadi, pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melaksanakan patroli di luar tepatnya di bagian dinding selatan lapas. Pada saat itulah, petugas melihat adanya seseorang menaiki sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan," ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Tak lama kemudian, seseorang yang mencurigakan itu melempar sebuah bungkusan ke arah lapas.

Karena aksinya dipergoki petugas, ia pun langsung kabur meninggalkan lokasi.

"Bungkusan itu belum sampai masuk ke dalam lapas, dan mendarat di rerumputan di luar lapas. Sepertinya dia takut, makanya melemparnya asal-asalan," tambahnya.

Setelah dicek, ternyata bungkusan yang dilempar itu merupakan bungkusan kresek berwarna hitam.

Ketika dibuka, bungkusan itu berisi narkoba jenis sabu dan puluhan butir obat penenang.

Kemudian, pihak lapas langsung memghubungi dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Setelah itu, pihak lapas membuat berita acara dan menyerahkan barang bukti bungkusan itu ke polisi.

"Kami belum tahu, barang tersebut akan ditujukan ke siapa. Tujuannya juga belum jelas," terangnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama membenarkan hal tersebut.

"Saat kami cek, di dalam bungkusan itu berisi satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,24 gram, sedotan plastik hitam, serta delapan strip obat penenang dengan tiap stripnya masing-masing berisi 10 tablet," bebernya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian bersama dengan pihak Lapas Kelas I Malang terus berkoordinasi dan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku pelempar tersebut dan siapa WBP yang memesannya.

"Kami masih lakukan penyelidikan dan pendalaman atas peristiwa ini," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved