Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Pasang 694 Aplikasi Pajak Elektronik, Terbanyak Kedua di Indonesia

Pemerintah Kota Malang telah memasang 694 aplikasi pajak elektronik di hotel, restoran serta usaha hiburan lainnya.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Benni Indo
Suasana kafe di Kota Malang yang menjadi sasaran Bapenda untuk dipasang aplikasi pajak elektronik.  

SURYAMALANG.COM|MALANG - Pemerintah Kota Malang telah memasang 694 aplikasi pajak elektronik di hotel, restoran serta usaha hiburan lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dr Handi Priyanto menyatakan, capaian tersebut membuat Kota Malang menjadi kota terbanyak ke dua yang memasang aplikasi pajak elektronik di Indonesia. 

“Jumlah itu menjadikan Kota Malang terbanyak ke dua setelah DKI Jakarta,” ujar Handi, Jumat (6/1/2023).

Laporan data di Bapenda Kota Malang, wajib pajak yang sudah terpasang aplikasi pajak elektronik tidak hanya hotel, tetapi juga usaha seperti Guest House.

Sedangkan restoran mencakup outlet atau stall usaha di lingkup mall hingga kedai kopi di jalan.

Handi menjelaskan seluruh usaha yang berpotensi akan dijajaki.

Ia pun meyakini target pemasangan sarana pajak elektronik akan bertambah tahun ini, seiring berkembangnya usaha-usaha di Kota Malang.
 
“Dari pemasangan aplikasi pajak elektronik, hingga januari ini PAD dari sektor pajak hotel, resto dan hiburan Kota Malang naik antara 3 sampai 10 kali lipat. Ini yang kami akan kuatkan lagi,” ujarnya. 

Target untuk memasang aplikasi pajak elektronik masih jauh.

Bapenda Kota Malang mencatat ada sekitar 3000 wajib pajak di Kota Malang. Perlahan, Pemkot Malang berkomitmen untuk memasang aplikasi pajak elektronik secara bertahap.

Rencana ini sejurus dengan tujuan pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp 1 triliun.

Sektor lainnya yang juga meningkatkan target pendapatan adalah target retribusi parkir.

Targetnya naik menjadi Rp 15 miliyar pada 2023. 

Kenaikan target retribusi tersebut telah disahkan dan disampaikan saat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda APBD Kota Malang Tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R Widjaja Saleh menyatakan siap untuk melaksanakan perintah. Ia menyusun dua strategi agar bisa memenuhi target pada 2023. 

Strategi pertama yang ia susun ialah melakukan kerjasama dengan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Kerjasama dengan aparat penegak hukum dimaksudkan untuk mengantisipasi para oknum jukir yang sering menyalahi aturan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved