Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Pasang 694 Aplikasi Pajak Elektronik, Terbanyak Kedua di Indonesia

Pemerintah Kota Malang telah memasang 694 aplikasi pajak elektronik di hotel, restoran serta usaha hiburan lainnya.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Benni Indo
Suasana kafe di Kota Malang yang menjadi sasaran Bapenda untuk dipasang aplikasi pajak elektronik.  

"Kami harus melibatkan semuapihak karena in menyangkut masalah mata pencaharian orang lain. Mau target berapa saja saya siap, tapi temukan saya dengan stakeholder lainnya. Kalau ada yang di tekan di sini, maka akan muncul masalah yang lainnya. Maka perlu kerjasama stake holder lainnya," ujarnya.

Strategi kedua yang disampaikan Jaya ialah penggunaan teknologi. Di kemudian hari, tidak menutup kemungkinan pembayaran retribusi melalui perangkat, tidak lagi mengandalkan karcis. Menurut Jaya, hal tersebut lebih sederhana dan nyaman bagi pelanggan.

BKAD juga mulai menyusun strategi untuk mencapai kenaikan terget yang pada 2023 yang dipatok sebesar Rp 15,5 miliar.

Kepala BKAD, Subkhan menyatakan perubahan strategi yang dilakukan yakni mengubah Izin Pemakaian (IP) di sektor usaha menjadi sewa.

Selama ini, nilai IP untuk sektor tempat tinggal dan usaha sama. Menurutnya hal tersebut tidak adil. Pasalnya, nilai di sektor usaha lebih tinggi.

"Dari 8264 bidang aset milik Pemkot Malang, sekitar 7000 sekian merupakan izin pemakaian tempat tertentu yang dikuasai Pemkot Malang. IP itu macam-macam ada yang digunakan untuk tempat tinggal. Kemudian di kawasan Mergan, Sukun, Nusa Indah Lowokwaru, di kawasan industri itu banyak yang digunakan usaha," ujarnya.

Naiknya target pendapatan tersebut diharapkan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika beriringan dengan tingginya serapan anggaran terhadap program yang disusun. Kota Malang masuk kategori 20 daerah di Indonesia yang memiliki serapan APBD rendah pada 2022. 

'Prestasi Nasional' Kota Malang ini dipaparkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Kota Malang berada di urutan ke-18 dengan nilai persentase serapan 61,84 persen. 

Di atas Kota Malang ada Samarinda dan Palangkaraya yang masing-masing mencatat persentase serapan sebanyak 62,07 persen dan 62,42 persen.

Sedangkan di urutan ke-13 nasional, ada Kota Batu yang juga masuk kategori serapan APBD rendah.


Made cukup prihatin atas capaian serapan anggaran APBD Kota Malang saat itu. Ia menyatakan, rendahnya serapan ini sudah diprediksi akan terjadi ketika pembahasan PAK dilakukan.


"Di awal saat PAK, serapan rendah ini  sudah kami prediksi. Kemudian terjadi perlambatan di evaluasi gubernur sehingga pertengahan Oktober itu baru turun evaluasinya. Sedari awal kami meyakini ini pasti terjadi," katanya.


Lambatnya pengesahan dan evaluasi di tingkat provinsi mengakibatkan waktu pelaksanaan di tingkat Kota Malang lebih pendek. Made mencontohkan program-program lelang yang tidak bisa dilsaknakan karena keterbatasan waktu.


"Inilah pelajaran berharga bagi kami semua karena kalau dipaksanakan dikhawatirkan ada permasalah kemudian hari karena tidak selesai tenggat waktu. Kami berharap pada PAK mendatang, Juli sudah dilempar ke kami, kemudian untuk persetujuannya di Agustus. September sudah eksekusi," saran politisi PDI Perjuangan tersebut.


Made juga meminta agar eksekutif tidak ragu mengeksekusi anggaran program di awal. Hal itu sebagai cara agar serapannya tinggi. Semakin tinggi serapan, maka menandakan bahwa program-program yang dicanangkan pemerintah terlaksana baik. (Benni Indo)


SURYA/BENNI INDO

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved