Berita Surabaya Hari Ini
Polda Jatim Bantah Isu Polisi Pamekasan Jual Istri di Kasus Laporan Bhayangkari Istri Aiptu AR
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan tidak ditemukan unsur ekonomi dalam kasus Polisi Pamekasan Aiptu AR yang dilaporkan istrinya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Luhur Pambudi/ Kuswanto Ferdian
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim membantah isu polisi jual istri dalam kasus laporan ibu Bhayangkari, istri Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari tindak lanjut laporan MH (41), istri Aiptu AR, pihak Polda Jatim memastikan tidak ada penjualan istri dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi itu.
Meski demikian pihak Bidang Propam Jatim masih akan terus mendalami laporan ibu Bhayangkari istri Aiptu AR.
Baca juga: UPDATE Ibu Bhayangkari Polres Pamekasan Korban Kekerasan Seksual, Pemilik Optik Ternama Terseret
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan unsur ekonomi dalam kasus AR.
"Tidak ada motif ekonomi dalam kasus Pamekasan (Kasus Aiptu AR), jadi yang banyak diberitakan menjual istrinya itu tidak benar," kata Dirmanto pada awak media, Senin (9/1/2023).
Kepastian tak ada motif ekonomi dalam kasus Aiptu AR itu didapat setelah Bidang Propam Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang.
Tujuh orang yang sudah diperiksa di Polda Jatim itu bukan hanya anggota polisi saja, tapi juga ada dari warga sipil.
"Tujuh orang yang diperiksa 4 orang dari internal kami (anggota polisi) dan 3 orang dari eksternal," papar Dirmanto.
Setelah memastikan tidak adanya motif ekonomi dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi pasangan suami istri anggota Polri, Polda Jatim juga mengembangkan pemeriksaan untuk dugaan kasus terkait.
Bidang Propam Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan terkait penggunaan narkotika .
Dugaan penggunaan narkoba ini juga menjadi bagian dari yang dilaporkan istri Aiptu AR.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Pamekasan, Aiptu AR, ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023) untuk kasus kekerasan seksual dan pornografi dengan korban istrinya sendiri.
Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan itu dan dua rekannya sesama polisi dilaporkan oleh sang istri,MH (41) .
Pengakuan pilu istri Aiptu AR, yang tentunya merupakan seorang ibu Bhayangkari membuka semua kelakuan menyimpang yang dialami hingga akhirnya memilih melapor ke Bidang Propam Jatim.
Untuk diketahui, dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim, dalam hal ini, adalah MH (41) istri sah dari Aiptu AR.
Yongky Yolies Nata, Kuasa Hukum MH mengatakan, MH, kliennya masih berstatus istri sah AR.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata kepada TribunMadura.com (Grup SURYAMALANG.COM), Sabtu (7/1/2023).
Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AR semakin menjadi terhadap istrinya.
AR mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya dan menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.
"Oknum Polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ujar Yongky sembari bergidik.
Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggali bersama istrinya.
Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AR terlebih dahulu mencekoki istrinya dengan sabu-sabu.
Saat istrinya dalam kondisi setengah sadar, AR langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.
Sembari AR melihat istrinya digauli temannya, ia sekaligus memvideo perlakuan temannya itu waktu melakukan hubungan seks.
Setelah temannya selesai berhubungan seks, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.
"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.
Baca juga: Pengakuan Ibu Bhayangkari Istri Aiptu AR, Polisi Pamekasan Cekoki Sabu dan Rekam Istri Digauli Teman
2 Perwira Polisi Lain Diduga Terlibat
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.
Mengulas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga oknum tersebut. Yongky menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.
Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.
Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun, yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Nama seorang pemilik Optik ternama di Pamekasan juga mulai terseret kasus ini karena turut dilaporkan MH.
Polda Jatim
Pamekasan
Kabid Humas Polda Jatim
Aiptu AR
Bhayangkari
kekerasan seksual
menjual istri
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.