Berita Pamekasan Hari Ini

UPDATE Ibu Bhayangkari Polres Pamekasan Korban Kekerasan Seksual, Pemilik Optik Ternama Terseret

Ibu Bhayangkari, istri Aiptu AR kini melaporkan pemilik Optik ternama di Pamekasan atas dugaan tindak kekerasan seksual pada dirinya bersama suaminya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - pngtree.com
ILUSTRASI - Kasus ibu Bhayangkari laporkan suaminya, Aiptu AR, polisi di Pamekasan 

Padahal MH bisa merasakan perlakuan D padanya.

"Suami korban juga memvideo kejadian tersebut," tutup pengacara kondang ini.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, istri Aiptu AR yang tentunya merupakan seorang ibu Bhayangkari melaporkan perbuatan suaminya yang kelewatn ke Bidang Propam Polda Jatim.

Laporan berupa pengaduan masyarakat itu ditindak lanjuti dengan penangkapan Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).

Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam. 

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.

Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. 

Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.

Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.


Mengulas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga oknum tersebut. Yongky menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.

Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved