Berita Malang Hari Ini

Istri Polisi Cabut Semua Laporan, Katanya Tidak Pernah Dijual ke Sesama Polisi atau Pria Lain

#MADURA - Istri oknum anggota Polres Pamekasan mencabut laporan. Katanya, tidak pernah dijual oleh suaminya ke sesama polisi maupun pria lain.

Editor: Yuli A
kuswanto ferdian
Perempuan berinisial MH, istri Aiptu AR, oknum anggota Polres Pamekasan, Madura, tiba-tiba mencabut laporannya di Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023). Ia didampingi pengacara barunya, Subaidi. 

#MADURA - Istri oknum anggota Polres Pamekasan mencabut laporan. Katanya, tidak pernah dijual oleh suaminya ke sesama polisi maupun pria lain.

Reporter: Kuswanto Ferdian

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Perempuan berinisial MH, istri Aiptu AR, oknum anggota Polres Pamekasan, Madura, tiba-tiba mencabut laporannya di Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).

Semula, MH melaporkan suaminya soal kekerasan seksual dan Narkotika. Ia juga melaporkanĀ AKP H soal tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks. Sedangkan Iptu MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.

Pengaduan masyarakat (Dumas) nomor TPSP2/P/540/XII/2022/Yanduan yang diberikan MH pada Selasa, 29 Desember 2022 lalu ke Polda Jatim itu kini dicabut bersama dengan kuasa hukumnya yang baru, Subaidi.

Perempuan kelahiran 18 Maret 1981 itu memberikan surat kuasa baru No: 002/PP/XII/2023 - Polda.Jatim terhadap Subaidi agar menjadi pengacaranya yang baru untuk mencabut Dumasnya di Polda Jatim.

Kuasa Hukum MH, Subaidi, menjelaskan, alasan Dumas itu dicabut karena kliennya merasa kasihan dengan kedua anaknya yang masih SMA dan kuliah.

Alasannya, kedua anaknya kerap mendapatkan pertanyaan dari temannya mengenai masalah tersebut.

Alumni Magister Hukum UTM itu, sejak kasus tersebut viral di sejumlah media sosial, anaknya tidak mau keluar rumah.

Bahkan tidak mau kuliah dan tidak ingin sekolah sebab malu terhadap teman-temannya.

"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan bully dari teman-temannya," kata Subaidi saat ditemui di depan ruang Propam Polda Jatim.

Baca juga: Aiptu AR di Pamekasan Jual Istri ke Sesama Polisi dan Pria Lain, Polda Jatim Periksa Kejiwaannya

Baca juga: Polda Jatim Periksa Iptu MHD dan AKP H yang Dilaporkan Menggauli Istri Aiptu AR

Menurut pengacara kondang ini, kliennya sudah merasa puas karena suaminya ditahan oleh Propam Polda Jatim setelah Dumas itu disampaikan ke Polda Jatim.

Alasan MH, ditahannya suaminya itu sudah memberikan sanksi yang cukup sebagai efek jera dan untuk menyadarkan kesalahannya.

Sedangkan kata Subaidi, kliennya juga telah memaafkan perbuatan suaminya.

"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," ujar Subaidi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved