Berita Tulungagung Hari Ini

Tukang Pencak Sering Bentrok, Kapolres Tulungagung Larang Pakai Atribut di Tempat Umum

KAPOLRES TULUNGAGUNG: Penyidik bisa memanggil pemimpin perguruan pencak silat. Kalau anggotamu seperti itu, apa tanggung jawabmu?

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, bersama Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengumpulkan para pemimpin perguruan pencak silat. Kapolres khawatir, pada tahun 2023 ini potensi kekerasan antar perguruan pencak silat meningkat. 

KAPOLRES TULUNGAGUNG: Penyidik bisa memanggil pemimpin perguruan pencak silat. Kalau anggotamu seperti itu, apa tanggung jawabmu?

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Forkopimda Kabupaten Tulungagung kembali menggelar rapat besar yang melibatkan para pengurus perguruan silat.

Rapat di pendapa kabupaten ini untuk menyikapi kasus kekerasan anggota perguruan pencak silat.

Pada awal 2023 ini telah terjadi dua kasus pengeroyokan oleh para tukang pencak

Dari dua kasus ini, polisi sudah menetapkan 19 tersangka.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, khawatir di tahun 2023 ini potensi kekerasan antar perguruan pencak silat meningkat.

"Tahun 2021 ada 26 kasus kekerasan yang dilakukan anggota pencak silat, lalu meningkat 39 kasus di 2022. Ada potensi kasusnya meningkat di tahun 2023," ujar Kapolres di depan para peserta rapat.

Salah satu pemicu utama kekerasan antar perguruan pencak silat ini adalah penggunaan atribut tidak pada tempatnya.

Mereka nongkrong atau sekedar ngopi dengan mengenakan atribut yang menandakan perguruan pencak silat tertentu.

Atribut ini yang memudahkan anggota perguruan pencak silat yang menjadi lawan untuk mengenalinya.

"Akhirnya terjadi bentrokan karena anggota perguruan yang satu bisa mengenali lawannya," ungkap Kapolres.

Karena itu Kapolres melarang penggunaan atribut pencak silat di tempat umum.

Pelarangan ini sebagai upaya untuk menghindari bentrokan yang lain.

Pelarangan ini dituangkan dalam nota kesepahaman seluruh perguruan pencak silat.

"Faktor pemicunya harus dikurangi, harus diberi penekanan. Negara harus hadir, harus tegas melindungi masyarakat," tegas Kapolres.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved