Berita Tulungagung Hari Ini

Tukang Pencak Sering Bentrok, Kapolres Tulungagung Larang Pakai Atribut di Tempat Umum

KAPOLRES TULUNGAGUNG: Penyidik bisa memanggil pemimpin perguruan pencak silat. Kalau anggotamu seperti itu, apa tanggung jawabmu?

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, bersama Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengumpulkan para pemimpin perguruan pencak silat. Kapolres khawatir, pada tahun 2023 ini potensi kekerasan antar perguruan pencak silat meningkat. 

Selain atribut pelarangan juga diberlakukan pada kegiatan konvoi.

Sebelumnya Polres melakukan pengawalan konvoi untuk upaya pengamanan.

Namun sekarang semua bentuk konvoi akan dibubarkan.

Selama ini kasus kekerasan dengan latar belakang perguruan silat dinilai sebagai kasus personal.

Anggota yang terlibat aksi kekerasan yang wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun Kapolres menekankan, ada pertanggungjawaban secara organisatoris.

Harus ada pertanggungjawaban moral dari pengurus perguruan pencak silat.

"Penyidik bisa memanggil pemimpin perguruan pencak silat. Kalau anggotamu seperti itu, apa tanggung jawabmu," katanya.

Sebelumnya, Polres Tulungagung telah mengupayakan berbagai cara untuk mempersatukan semua perguruan silat.

Hampir setiap tahun selalu dilakukan deklarasi perdamaian antar perguruan silat.

Namun kegiatan ini tidak menyentuh akar rumput sehingga konflik antar anggota perguruan terus terjadi.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan jika situasi dianggap sudah meresahkan, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur perguruan pencak silat.

Bahkan pihaknya akan mendorong Perbup itu menjadi Perda. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved