Berita Malang Hari Ini
Semoga Persidangan Bisa Mengusut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Kasus pidana tragedi Kanjuruhan akan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus pidana tragedi Kanjuruhan akan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023).
Banyak pihak yang berharap sidang ini mengungkap segala sesuatu terkait tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut.
Berikut ini wawancara wartawan SURYAMALANG.COM dengan Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang, Zulkarnain SH MH Dr Cand.
Apa yang diharapkan dalam persidangan nanti agar bisa menyuarakan harapan usut tuntas pada kasus ini?
Semoga persidangan pidana kasus ini bisa menguak usut tuntasnya tentang apa yang terjadi, serta rekaman video dan keterangan saksi-saksi itu bisa terungkap dan menjadi fakta persidangan.
Jadi, apa yang tidak diketahui publik tapi terkair langsung dengan tragedi itu, semoga terungkap di persidangan.
Harapan saya, ini bisa memberi keadilan bagi semuanya. Bukan hanya untuk kepentingan Arema dan Aremania, tapi juga bisa memberi kepercayaan publik dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kedua, ada enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Hal ini ada anggapan ada yang memberikan perintah kepada operator di lapangan atau petugas yang menembakkan. Bahwa yang menembak dengan gas air mata itu karena atas perintah.
Saya harap teori dan praktik hukum yang berjalan sekian lama tidak ternodai oleh proses hukum tragedi Kanjuruhan. Maka petugas di lapangan juga harus diproses.
Tidak mungkin tiba-tiba menyimpulkan 'atas perintah' jika yang diperintah tidak diperiksa. Seharusnya diperiksa dulu semuanya.
Jadi harus diproses semuanya ya?
Iya. Yang menembak-menembak itu dipanggil, kemudian diproses. Perkara tidak terbukti bersalah karena perintah jabatan, biar hakim yang memutuskan.
Karena harus jadi fakta persidangan, maka harus diketahui isi perintahnya, perintahnya menyuruh apa, dan sebagainya. Mengapa kok langsung ditembakkan?
Apa betul perintahnya seperti itu (menembakkan) ke tribun.
Bila memakai multi gun, harus diperiksa eksekutor untuk menguak fakta di lapangan. Termasuk juga harus fair jika ada oknum dari suporter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/DOsen-hukum-dari-Universitas-Widyagama-Malang-Zulkarnain.jpg)