Minggu, 3 Mei 2026

Berita Malang Hari Ini

Semoga Persidangan Bisa Mengusut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Kasus pidana tragedi Kanjuruhan akan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023).

Tayang:
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Pengajar ilmu hukum dari Universitas Widyagama Malang, Zulkarnain. 

Apa dari enam tersangka bisa berkembang lagi jika semua diproses?

Berdasarkan fakta-fakta, saya tidak setuju hanya enam orang. Sebab mereka yang menyuruh melakukan harusnya turut serta melakukan dll. Maka semuanya harus diproses. Pasti ada ada pihak-pihak yang melihat. Menurut saya, selain di pasal 359, bisa juga di pasal 351. Tapi kalau di pasal 340 (pembunuhan terencana), saya tidak setuju. Sebab fakta dan yang saya amati kurang kuat di 340.

Karena pelaku menembakkan tidak menunggu mati. Tapi yang terjadi adalah sesuatu yang tidak dibayangkan dan yang kena mati.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved