Berita Tulungagung Hari Ini

Komplotan Maling Spesialis Pencuri Truk dan Pikap Asal Malang Ditangkap Polres Tulungagung, Ini Dia

Anggota Komplotan maling truk dan pikap yang ditangkap Bagong, warga Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, dan Imam warga Kecamatan Sukun, Kota Malang

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Tersangka SP (55) alias Bagong warga Donomulyo Kabupaten Malang dan IE (46) alias Imam warga Sukun Kota Malang. Anggota komplotan maling truk dan pikap ditangkap POlres Tulungagung 

Darinya polisi menyita mata kunci T, kawat ulir pembuka kunci, tiga plat nomor polisi, sebuah sepeda motor matic yang dipakai survei dan uang tunai Rp 304.000.

“Masih ada 4 orang yang masih DPO (buron) dan dikejar bersama personel Polres lain, karena merupakan satu jaringan,” ungkap Anshori.

Dari Bagong, polisi melakukan pengembangan dan menangkap  IE (46) alias Imam warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada pukul 05.30 WIB.

Kawanan ini diduga juga mencuri sebuah pikap di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut pada 4 November 2022.

Imam berperan sebagai penadah dan membantu menjualkan mobil hasil curian.

Polisi menjerat Bagong dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara kepada Imam, polisi menjeratnya dengan pasal 340 KUHPidana karena menjadi penadah barang kejahatan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung,” pungkas Anshori. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved