Berita Tulungagung Hari Ini
Komplotan Maling Spesialis Pencuri Truk dan Pikap Asal Malang Ditangkap Polres Tulungagung, Ini Dia
Anggota Komplotan maling truk dan pikap yang ditangkap Bagong, warga Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, dan Imam warga Kecamatan Sukun, Kota Malang
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Darinya polisi menyita mata kunci T, kawat ulir pembuka kunci, tiga plat nomor polisi, sebuah sepeda motor matic yang dipakai survei dan uang tunai Rp 304.000.
“Masih ada 4 orang yang masih DPO (buron) dan dikejar bersama personel Polres lain, karena merupakan satu jaringan,” ungkap Anshori.
Dari Bagong, polisi melakukan pengembangan dan menangkap IE (46) alias Imam warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada pukul 05.30 WIB.
Kawanan ini diduga juga mencuri sebuah pikap di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut pada 4 November 2022.
Imam berperan sebagai penadah dan membantu menjualkan mobil hasil curian.
Polisi menjerat Bagong dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara kepada Imam, polisi menjeratnya dengan pasal 340 KUHPidana karena menjadi penadah barang kejahatan, dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung,” pungkas Anshori.
Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
![]() |
---|
FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
![]() |
---|
Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
![]() |
---|
Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
![]() |
---|
Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.