Berita Probolinggo Hari Ini

Ternoda dan Malu, Aurilia Putri Gugat Pacar Rp 3 Miliar Akibat Batalkan Nikah 2 Hari Jelang Resepsi

#PROBOLINGGO - Aurilia Putri Cristyn (20) gugat pacarnya, Adi Suganda (23), hingga Rp 3 miliar karena batalkan resepsi, padahal telanjur berhubungan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
TERNODA DAN MALU - Aurilia Putri Cristyn (20) menggugat pacarnya, Adi Suganda (23), hingga Rp 3 miliar karena batalkan resepsi, padahal telanjur berhubungan badan. Aurilia Putri dan Adi Suganda mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Probolinggo, Kamis (19/1/2023). 


"Klien kami diminta membayar cicilan mobil yang dibeli oleh calon mertua. Tiap bulannya Rp 5 juta. Jauh lebih besar dari penghasilan klien kami. Lantaran sibuk bekerja, orangtuanya sampai tak dihiraukan," lanjutnya. 


Menurut Hari, gugatan ganti rugi Rp 3 miliar yang dilayangkan pihak Aurilia tidak masuk akal. 


Seharusnya, ganti rugi disesuaikan biaya yang telah dikeluarkan untuk pesta pernikahan. 


"Biaya pernikahan Rp 50 juta itu sudah mewah. Ganti rugi Rp 3 miliar terlalu besar. Ini bentuknya sudah pemerasan," tegas Hari. 


Dia berupaya semaksimal mungkin dalam proses peradilan yang sedang berjalan ini. 


"Saya meminta hakim seadil-adilnya serta menggunakan logika. Hukum harus dibayar hukum. Bukan hukum dibayar kekuasaan," tandasnya. (nen) 


Keterangan foto : Didampingi kuasa hukum, Aurilia Putri Cristyn (20) dan Adi Suganda (23) mengikuti proses persidangan di PN Kelas II Probolinggo, Kamis (19/1/2023). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved