Berita Kediri Hari Ini

16 Tukang Pencak dari 3 Perguruan di Kediri Jadi Tersangka Pengeroyokan sampai Pencurian

Polres Kediri menetapkan status tersangka pada 16 tukang pencak pembikin onar dari tiga perguruan silat.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Yuli A
ist
SAMPAH MASYARAKAT - Polres Kediri menetapkan 16 tukang pencak yang terlibat kasus pengeroyokan dan meresahkan masyarakat. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri menetapkan status tersangka pada 16 tukang pencak pembikin onar dari tiga perguruan silat.

"Untuk kasus penangkapan kali ini karena adanya aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan para oknum dari perguruan silat. Belasan anggota dari tiga perguruan silat kami amankan," Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, Sabtu (21/1/2023).

AKP Rizkika menuturkan, insiden itu melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia, serta warga sipil di pemukiman. 

Dari belasan pelaku yang berhasil diamankan, Polres Kediri menetapkan 16 pelaku sebagai tersangka pengeroyokan dengan dugaan motif balas dendam. Ironisnya, ada 8 dari belasan pelaku yang diamankan masih di bawah umur.

"Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 16 tersangka. 8 di antaranya anak-anak dan 8 lainnya pelaku dewasa," ujarnya.

AKP Rizkika mengatakan peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Hukum Kabupaten Kediri. 

Baca juga: Gerombolan Tukang Pencak Hajar Dua Wartawan di Bojonegoro, Pengurus BKP Minta Maaf

Baca juga: 4 Tukang Pencak Jadi Tersangka Penyebab Kematian Anggota Saat Latihan di Lamongan

Baca juga: Inilah Tampang 5 dari 14 Tukang Pencak Pembunuh Pedagang Nanas di Gresik

Pertama adalah pembubaran latihan disertai pencurian seragam latihan pada Jumat (30/1/2022) di Kecamatan Ngadiluwih. Polisi mengamankan 5 tukang pencak.

Kedua adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping oleh anggota perguruan silat lainnya pada Sabtu (31/1/2022). Polisi mengamankan 6 tukang pencak

Ketiga adalah arak-arakan dari perguruan silat yang melintas di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri pada Minggu (15/1/2023) Mereka menganiaya dan mengeroyok seorang warga sekaligus tukang pencak dari perguruan silat lainnya. Polisi mengamankan 5 tukang pencak

"Alhamdulillah kami dibantu Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan Polsek. Kami mengamankan total 16 orang dari 3 perguruan silat besar di Kediri. Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum mulai dari pemukulan dan pencurian seragam latihan," jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa anggota Satreskrim Polres Kediri tidak akan mentolerir aksi anarkis.

"Kami tidak akan mentolerir setiap aksi anarkis yang dilakukan bukan hanya oknum perguruan silat, tapi juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam menganggu keamanan dan kenyamanan Polres Kediri," Imbuhnya.

Berdasar data yang didapat, dari 16 tukang pencak silat itu, 8 di antaranya anak di bawah umur sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved