Berita Surabaya Hari Ini
Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim Seret 16 Pejabat Lain, Sementara sebagai Saksi
Tim KPK tidak hanya memeriksa Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan tiga wakilnya, Anwar Sadad, Anik Maslachah dan Achmad Iskandar.
Reporter: Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim KPK memeriksa para saksi secara maraton terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur yang sebelumnya menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Selain empat pimpinan DPRD Jatim, pemeriksaan KPK pada Rabu (25/1/2023), juga dijadwalkan dilakukan untuk belasan orang lainnya.
Dalam keterangan KPK, total ada 17 orang dalam pemeriksaan yang digelar di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Rinciannya, empat di antaranya merupakan pimpinan DPRD Jatim terdiri dari Ketua DPRD Kusnadi, tiga orang Wakil Ketua DPRD yakni Anwar Sadad, Anik Maslachah dan Achmad Iskandar.
Lalu, Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono.
Kemudian, juga ada tiga orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jatim.
Yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Baju Trihaksoro serta Kadis PU Sumber Daya Air Muhammad Isa Anshori.
Selain nama-nama itu, juga ada sejumlah saksi lain yang turut dipanggil KPK.
PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Sampang bernama Rudi, Hodari yang merupakan Kepala Desa Robatal (GC) serta Camat Robatal Ahmad Firdausi. Selanjutnya, juga ada Moh. Holil Affandi yang merupakan pihak swasta.
Selain itu, juga ada Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim Angga Ariquint, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim Arief Rachman Hakim, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim Moh. Huda Prabawa. Kemudian, Nining Lustari, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim serta Ikmal Putra, Kabid Randalev BAPPEDA Jatim.
Sekalipun demikian, memang belum ada pernyataan terbaru dari KPK mengenai siapa saja nama-nama tersebut yang telah selesai dimintai keterangan. Sebelumnya diketahui, pasca melakukan operasi tangkap tangan KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Keempat orang tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STPS). Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.