Berita Malang Hari Ini

SIM Akan C Terbagi 3 Golongan, Satlantas Polres Malang Kota Bersiap

Korlantas Polri akan menerapkan aturan penggolongan untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor atau biasa dikenal dengan SIM C.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
polres
Ujian praktik SIM C di Satpas SIM Polres Malang Kota. 

Sementara itu, Instruktur Safety Riding dari PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM) Honda Malang, Dyonisius Misidianto menyambut baik dengan adanya penggolongan SIM C tersebut.

Ia mengungkapkan, teknik berkendara untuk moge dengan teknik berkendara motor pada umumnya sangatlah berbeda.

"Ada sendiri teknik untuk mengendarai moge. Mulai dari kontrol gas, cara mengerem, dan cara menikung. Dan hal itu sangat amat berbeda dengan motor yang memiliki kapasitas mesin di bawah 250 cc," terangnya.

Dengan adanya penggolongan SIM C, diharapkan tidak sembarangan orang bisa mengendarai moge. Karena diperlukan skill lebih untuk mengendarai moge dengan aman.

"Sepeda motor bermesin 250 cc keatas, selain berbobot berat juga memiliki tenaga yang besar dan radius putar yang besar. Sehingga, diperlukan skill lebih untuk mengendarainya,"

"Dengan adanya penerapan penggolongan SIM itu, diharapkan tidak sembarangan dapat mengendarai moge. Sehingga, hasilnya dapat tercipta keselamatan berkendara di jalan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved