TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

27 Saksi dari Polri Anggap Efek Gas Air Mata Tidak Bikin Sesak Nafas

Sebelumnya, Mahfud MD selaku ketua TGIPF menyebut terang-terangan asap dari gas air mata bisa mengakibatkan sesak nafas. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Pengadilan Negeri Surabaya melanjutkan pemeriksaan 60 saksi dari kalangan Polri pada Jumat (3/2/2023). Sidang ini untuk berkas tiga terdakwa perkara Tragedi Kanjuruhan: Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.   

SURYAMALANG.COM, SURABAYA -  Pengadilan Negeri Surabaya melanjutkan pemeriksaan 60 saksi dari kalangan Polri pada Jumat (3/2/2023). 

Sidang ini untuk berkas tiga terdakwa perkara Tragedi Kanjuruhan: Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.  

Pada sidang Jumat, sebanyak 27 anggota personel Samapta dan Brimob menyebut efek gas air mata tidak mengakibatkan sesak nafas.

Pernyataan itu kali pertama diucapka saksi Untung selaku Danki kompi 3 Polda Jatim ketika ditanya jaksa. 

Efek gas air mata, katanya, tidak ada bahaya. Hanya mengakibatkan mata merah. "Kalau dikucek-kucek, bisa tambah merah," katanya.

Penjelasan Untung ternyata dilirik tim kuasa hukum dari tiga terdakwa. Walhasil, perihal dampak efek gas air mata kembali diulas ketika kuasa hukum dari tiga terdakwa diberi kesempatan majelis hakim untuk bertanya kepada para saksi.


Tapi kuasa hukum meminta pertanyaan efek gas air mata tidak hanya dijawab oleh Untung saja. Seluruh saksi diminta menjawab. Semuanya pun menyebut gas air mata tidak menyebabkan sesak nafas.

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, Mahfud MD selaku ketua TGIPF menyebut terang-terangan asap dari gas air mata bisa mengakibatkan sesak nafas. 

Ada dugaan gas air mata inilah yang mengakibatkan 135 nyawa tewas. Sebab, jika menengok hasil penyelidikan yang dilakukan tim Mahfud MD satu gas air mata bisa mengakibatkan sesak nafas. Kalau jumlah gas air mata banyak, tidak menutup kemungkinan berujung fatal.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan Polda Jatim di dalam Stadion Kanjuruhan ditemukan 19 proyektil dari senjata gas air mata. Lima proyektil di tribun sisi selatan. Lima proyektil di lintasan lari. Lalu, lima proyektil di lapangan gawang selatan.

Kemudian, dua proyektil ditemukan di lintasan lompat jauh. Lalu, satu proyektil ditemukan di sebelah selatan gawang. Satu lagi peluru gas air mata belum terpakai ditemukan di bawah tempat duduk pemain cadangan di bawah tribun VIP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved