Berita Tulungagung Hari Ini

Polisi Tulungagung Panen 67 Motor dan 3 Mobil Berknalpot Brong

#TULUNGAGUNG - Pada razia pertama sasarannya di Jalan Raya Ngantru, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, Pasar Wage, dan alun-alun.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Satlantas Polres Tulungagung merazia knalpot brong dan balap liar. Dalam dua kali razia, ada 70 kendaraan berknalpot brong yang diamankan. 

#TULUNGAGUNG - Pada razia pertama sasarannya di Jalan Raya Ngantru, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, Pasar Wage, dan alun-alun.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung giat merazia knalpot brong dan balap liar.

Dalam dua kali razia, ada 70 kendaraan berknalpot brong yang diamankan.

Bukan hanya sepeda motor, ada 3 unit mobil yang juga diamankan karena menggunakan knalpot brong.

Menurut KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Hendrik Setiawan, razia dilaksanakan pada Sabtu (4/2/2023) malam dan Minggu (5/2/2023) malm.

Pada Sabtu malam didapat 44 sepeda motor dan 2 mobil  berknalpot brong.

Sedangkan Minggu malam didapat 23 sepeda motor dan satu mobil berknalpot brong.

"Kami lakukan tilang dan seluruh unit kami amankan sampai nanti selesai proses persidangan," terang Hendrik, Senin (6/2/2023).

Sasaran razia adalah titik-titik yang selama ini menjadi ajang balap liar, atau tempat kebut-kebutan.

Pada razia pertama sasarannya di Jalan Raya Ngantru, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, Pasar Wage, dan alun-alun.

Razia kedua  di Pasar Wage, alun-alun, Jalan KH R Abdul Fatah dan jalan Raya Bandung.

Hendrik menegaskan, seluruh kendaraan harus dikembalikan sesuai spesifikasi teknis.

"Wajib bawa knalpot standar, pasang di tempat baru boleh diambil," katanya.

Satlantas Polres Tulungagung akan terus melakukan razia knalpot brong secara rutin.

Sebab knalpot dengan suara memekakkan telinga ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Suaranya bisa mengganggu pengendara di sekitarnya, terutama yang ada di belakangnya.

Suaranya yang sangat mengganggu juga kerap menjadi sumber kekerasan.

Sebab tak jarang suaranya yang mengganggu memancing kemarahan orang lain.

"Kami laksanakan langkah tegas dengan melaksanakan razia dan tilang," pungkas Hendrik. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved