TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Sidang Pledoi Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Minta PSSI dan PT LIB Ikut Tanggung Jawab
Dalam pledoinya, Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC meminta supaya PSSI dan PT LIB ikut bertanggung jawab.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Sidang lanjutan perkara pidana tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC masuk agenda pledoi alias pembelaan, Jumat (10/2).
Informasinya, Abdul Haris di sidang tersebut bakal mengajukan nota pembelaan atau pledoi melalui penasihat hukum dan sendiri.
Pledoi yang diajukan sendiri, meminta supaya PSSI dan PT LIB ikut bertanggung jawab.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sumardhan selaku penasihat hukum terdakwa.
"Kemarin kabarnya seperti itu, namun saya belum tahu apakah jadi atau tidak. Karena pembelaannya diketik keluarganya," ujarnya.
Sumardhan juga menjelaskan, sedangkan pledoi yang akan diajukan dari pihaknya meminta supaya terdakwa dibebaskan.
Menurut pandangannya, kliennya tidak bisa dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 tentang kealpaan.
"Alasannya, karena tidak ada satu saksi pun yang menerangkan bahwa yang bersangkutan menembak gas air mata," pungkasnya.
sidang Tragedi Kanjuruhan
sidang Kanjuruhan
jadwal sidang Kanjuruhan
sidang pidana Tragedi Kanjuruhan
Datang ke PN Surabaya, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Terpidana Bayar Restitusi Rp 17,5 M |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Atas Tuntutan Keluarga Korgan Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Tabur Bunga Iringi Doa Bersama Mengenang Dua Tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang |
![]() |
---|
Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Demonstran Gelar Aksi Damai Menyuarakan Usut Tuntas |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama Aremania dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Depan Gate 13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.