Berita Blitar Hari Ini
Perintah Gubernur Jatim Pada Bupati Blitar Soal Rehabilitasi 20 Rumah Terdampak Ledakan Mercon
Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto, Pangdam Mayjend TNI Farid Makruf dan Gubernur Khofifah ke lokasi ledakan bahan petasan di Desa Karangbendo, Blitar.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Yuli A
Pihaknya memastikan bahwa Polda Jatim akan melakukan operasi petasan ilegal dalam beberapa hari kedepan. Operasi ini diadakan sebagai pengingat pada masyarakat agar menghindari kegiatan yang menyangkut alat peledak dan prantik pembuatan mercon ilegal.
"Tiga korban sebelumnya sudah dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian. Menjelang Ramadan ini kita harus memerangi praktik pembuatan mercon ilegal. Beberapa hari ke depan kami akan mengadakan operasi, tujuannya mengingatkan pada masyarakat agar menghindar kegiatan pembuatan mercon," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa bahan ledakan itu termasuk dalam kategori low explosive. Tetapi itu bukan berarti daya ledaknya kecil. Low explosive dapat dippicu oleh panas dan api saja, sedangkan peledak high explosive harus diledakkan dengan detonator.
"Menjawab pertanyaan masyarakat mengapa ini low explosive tetapi dampaknya besar, low explosive itu peledak yang bisa dipicu oleh panas atau api. Kalau high explosive, yang memicu harus detonator. Ini harus diwaspadai karena terdapat miskonsepsi bahwa daya ledak low explosive itu kecil, padahal sama berbahayanya," tutupnya.
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Nyalakan Kompor untuk Produksi Tahu, Dapur Rumah Warga di Kecamatan Kepanjenkidul Blitar Terbakar |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Minuman Keras Ilegal |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Kenari Blitar, Korban Tewas Diseruduk Mobil Suzuki Swift |
![]() |
---|
Capaian Pendapatan Retribusi Pasar Disperindag Kabupaten Blitar Masih Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.