Berita Malang Hari Ini

Anggota Polisi Terperosok ke Sungai Sedalam 10 Meter saat Gelandang Pengedar Narkoba

Anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Aiptu Khoirul (50) terperosok ke aliran Sungai Losari, saat menggelandang pengedar narkoba

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Warga sedang membantu anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota saat terperosok ke Sungai Losari, Selasa (21/2/2023) 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Aiptu Khoirul (50) terperosok ke aliran Sungai Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang saat menggelandang pengedar narkoba


Peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/2/2023) malam pukul 21.30 WIB. Akibatnya Khoirul mengalami luka ringan. 


Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, korban saat itu juga dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.


"Korban hanya mengalami luka di bagian kaki saja. Dengan menggunakan mobil ambulance, semalam langsung dilarikan ke rumah sakit," ucap Taufik, Rabu (22/2/23). 


Taufik menyebutkan, kejadian bermula saat Khoirul bersama anggota Satreskoba Polresta Malang Kota lainnya melakukan pengembangan perkara peredaran narkotika, di wilayah Desa Losari, Kecamatan Singosari. 


Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba.


"Kemudian Aiptu Khoirul bersama anggota lain, membawa (keler) pelaku ke rumahnya," tegasnya. 


Ketika menuju ke rumah pelaku, Khoirul bersama anggota lainnya harus melewati pinggir sungai.


Saat itulah, Khoirul terpeleset hingga masuk ke dalam Sungai Losari sedalam 10 meter. 


Anggota lainnya yang mengetahui lantas meminta bantuan warga. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Singosari. 


Selanjutnya Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial bersama empat anggota menuju lokasi. 


Dibantu anggota SAR kemudian mengevakuasi tubuh korban dari dasar sungai. Setelah terangkat, lalu dibawa ke rumah sakit. 


"Untuk pelaku terduga pengedar narkoba yang ditangkap sudah dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut," paparnya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved