Berita Pamekasan Hari Ini

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Madura Menunggak Iuran Rp 57,7 Miliar

Dari seluruh tunggakan ini di wilayah Madura, terbesar tunggakan peserta BPJS Kesehatan di Pamekasan, sebesar Rp 20.798.731.260.

Penulis: Muchsin | Editor: Yuli A
muchsin
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Munaqib, mengangkat kedua tangannya, sedang membahas dan mengevaluasi kader JKN, mengenai piutang iuran peserta BPJS Kesehatan PBPU/Mandiri, di kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. 

 

Tujuannya, tunggakan bisa dibayarkan secara bertahap atau menyicil hingga lunas. Karena tunggakan itu berupa piutang yang melekat yang akan terus ditagih. Dan jika tunggakannya lebih dari 2 tahun, maka besaran tunggakan peserta yang dihitung selama 24 bulan.

 

“Kami juga melakukan telekolekting (telepon) kepada peserta menunggak secara rutin. Serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk ikut serta mendorong masyarakat membayar iuran bagi peserta mandiri,” papar Ary.

 

Ary mengakui dari seluruh peserta BPJS Kesehatan di Madura ini, terbesar peserta lewat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah. Kedua Pekerja Penerima Upah (PPU) dan BPJS Kesehatan Mandiri.

 

Ditambahkan, jumlah peserta BPJS Mandiri di Madura sebanyak 63.349. Sementara dari 63.349 peserta itu, yang sebanyak 45.565 orang, merupakan peserta BPJS kelas 3,

 

Selanjutnya Ary menyarankan agar tunggakan peserta BPJS yang tidak mampu finansial ini terbayarkan, pemkab diminta mendorong sejumlah perusahaan yang selama ini membantu masyarakat sekitar lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membuat taman bermain, membangun MCK, bagaimana kalau ke depan CSR perusahaan itu dialihkan membantu warga yang tidak mampu membayar tunggakan iuran BPJS. Dan ini sudah dilakukan di beberapa dearah di luar Madura.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved