Berita Surabaya Hari Ini
Ibadah Malam Terganggu Suara Tempat Hiburan, Warga Surabaya Protes ke Wali Kota Eri Cahyadi
Ibadah Malam Terganggu Suara Tempat Hiburan, Warga Surabaya Protes ke Wali Kota Eri Cahyadi
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Tiga RT di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya mengeluhkan bisingnya suara tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di kawasan mereka. Saban hari, istirahat hingga ibadah malam pun terganggu.
Hal ini terungkap saat para Ketua RT dari RT 01, 02, dan 05 di RW 02, di Kelurahan Dukuh Pakis bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu malam (25/2/2023).
Ketua RT 01/RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Aurul Rofik, misalnya. Ia mengatakan bahwa warganya ingin tenang.
Sebelum tempat hiburan malam itu berdiri, warga tak mendengar suara musik. “Kami tidak minta apa-apa, tidak ada tendensi juga. Kami hanya minta tolong hilangkan kebisingan itu, tolong lah balikin seperti dulu,” kata Rofik.
Pihaknya tak mempermasalahkan investasi di Surabaya. Syaratnya, usaha tersebut juga bisa menjaga kenyamanan warga sekitar.
Jangan sampai, hal ini justru menimbulkan gesekan dengan warga. "Silakan buka. Tapi, jangan ganggu warga,” inginnya.
Mendengar protes warga, Wali Kota menengahi. Pihaknya segera menerjunkan tim menindaklanjuti hal ini.
"Para RT, RW iki saking pegele (karena lelahnya) merasa terganggu. Ketika salat malam itu keliru, karena jedag jedug musik,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ditemui seusai pertemuan.
Menurut Cak Eri, para Ketua RT putus asa. Dengan menyerahkan stempel, para Ketua RT ingin mengembalikan kewenangan mereka kepada Wali Kota.
Mendengar protes warga, Cak Eri berterimakasih. Hal ini menjadi bahan pihaknya untuk melakukan evaluasi, terutama kepada para pemilik tempat hiburan.
Ia juga mengapresiasi warga yang tetap mendukung investasi di Surabaya. Sebagai gantinya, pihak investor seharusnya juga memiliki kewajiban untuk tidak mengganggu ketenangan.
“Artinya ketika ada tempat seperti itu, tidak sampai keluar lah suaranya. Saya sampaikan juga, saya minta maaf. Karena saya, lurah dan camat tidak memberikan kepastian ketenangan untuk warga,” ujarnya Wali Kota Eri.
Cak Eri menerangkan, perkara ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemkot, namun juga Pemerintah Provinsi. Sebab, izin tempat hiburan juga terbit dari Pemrov.
Karenanya, ia juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur. "Saya juga instruksikan tim untuk langsung,” sebut Cak Eri.
“Insya allah ketika ada yang mengganggu rakyat, pemprov bahkan pemerintah pusat, akan memperbaiki itu," katanya.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.