Breaking News

Berita Kediri Hari Ini

Sah! Pamenang Disetujui Jadi Nama Ibu Kota Baru untuk Kabupaten Kediri

emerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bersama jajaran eksekutif dan legislatif menyepakati nama ibu kota baru untuk Kabupaten Kediri.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Luthfi Husnika
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menghadiri rapat paripurna untuk menetapkan ibu kota baru. Pamenang ditetapkan sebagai nama baru ibu kota untuk Kabupaten Kediri. 

SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bersama jajaran eksekutif dan legislatif secara resmi menyepakati nama ibu kota baru untuk Kabupaten Kediri.


Wilayah yang disepakati menjadi ibu kota Kabupaten Kediri adalah Pamenang, lokasinya di Kecamatan Ngasem atau tak jauh dari kantor kabupaten.


Penetapan Pamenang sebagai ibu kota ini juga dilakukan menjelang puncak peringatan hari jadi Kabupaten Kediri ke-1219 yang jatuh pada 25 Maret 2023 mendatang.


Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menuturkan, kesepakatan bersama tersebut telah ditetapkan saat rapat paripurna.


"Sudah (ditetapkan) kalau nama ibu kota untuk Kabupaten Kediri adalah Pamenang. Ini merupakan hasil rapat paripurna kemarin," katanya, Sabtu (25/2/2023).


Lebih lanjut bupati yang akrab disapa Dhito tersebut mengatakan, disepakatinya Pamenang sebagai nama ibu Kota Kabupaten Kediri itu diakui melewati proses yang cukup panjang. 


"Persetujuannya tidak instan. Prosesnya panjang. Diawali dengan proses diskusi yang menghadirkan kalangan budayawan maupun sejarawan," ujar Mas Dhito.


Selain itu, penetapan ini juga dilakukan kajian dari kalangan akademisi dari Universitas Negeri Surabaya dan diajukan ke DPRD Kabupaten Kediri untuk mendapatkan persetujuan. 


Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Permendagri Nomor 30 Tahun 2012 tentang pedoman pemberian nama daerah, pemberian nama ibu kota, perubahan nama daerah, perubahan nama ibu kota dan pemindahan ibu kota harus dilakukan melalui sidang paripurna.


Persetujuan kalangan legislatif terhadap nama Pamenang sebagai sebutan Ibu Kota Kabupaten Kediri itu dilakukan dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Kediri. 


Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyampaikan, merujuk pada aturan di Kementerian Dalam Negeri, setiap kabupaten/kota harus merumuskan nama ibu kota. 


Mengingat Kediri terdapat dua wilayah baik itu Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri, dalam hal ini nama Ibu Kota Kabupaten Kediri harus lepas dari Kota Kediri. 


"Hal itulah yang mendasari dilakukan perumusan nama Ibu Kota Kabupaten Kediri," ungkapnya.


Berdasarkan penjaringan aspirasi masyarakat dan naskah akademik dari Universitas Negeri Surabaya dari beberapa nama yakni Pamenang, Daha, Panjalu dan Jenggala telah disepakati Pamenang sebagai nama Ibu Kota Kabupaten Kediri.


"Saya rasa nama itu sudah fasih (sangat lekat) untuk masyarakat Kediri maka kita ambil Pamenang," terangnya.


Secara etilomogi, Pamenang atau mamenang memiliki kata dasar menang yang memiliki arti superior, kemenangan. Sedangkan imbuhan Pa pada Pamenang dapat diartikan sebagai orang yang memenangkan.


Pamenang sebagai nama Ibu Kota Kabupaten Kediri yang telah disetujui unsur pimpinan dan anggota DPRD dalam sidang paripurna itu akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.


"Perubahan nama itu pun tidak akan mengubah pada identitas administrasi kependudukan warga," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved