Muncul Kronologi Baru Kasus Penganiaayaan David Oleh Anak Pejabat Pajak, Polisi Sebut Ada Cewek Lain

Bukan hanya memunculkan kronologi baru, polisi juga memunculkan sosok cewek baru, selain AGH atau AG yang sejauh ini belum jadi sebagai tersangka.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
Mario Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David. Pacar Mario Dandy, AG atau AGH belum jadi tersangka dan kini muncu kronologis baru. 

SURYAMALANG.COM - Muncul kronologi baru dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David oleh anak Pejabat Pajak, Mario Mario Dandy Satriyo (20).

Kronologi baru peristiwa penganiayaan itu justru disampaikan oleh polisi, yang sebelumnya sudah mengungkap kronologis penganiayaan 'versi pertama'.

Bukan hanya memunculkan kronologi baru, polisi juga memunculkan sosok cewek baru, selain AGH atau AG yang sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Harga Tas Ernie Meike Ibu Mario Dandy Bikin Melongo, Aksinya Sering Pamer Barang Mewah Tersorot

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa ada nama wanita lain yang menyampaikan cerita tentang AGH yang membuat Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak marah hingga menyiksa Cristalino David Ozora (17).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023) lalu. 

Sebelumnya, Ade menyampaikan kronologi penganiayaan itu bermula saat AGH yang menceritakan perlakuan tidak baik korban David tersebut kepada pacarnya, Mario (tersangka).

Sehingga membuat Mario marah dan menganiaya David, anak dari salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor yang disebut juga sebagai mantan pacar AGH.

Tapi kini ada kronologi baru dan muncul sosok cewek baru yang disebut polisi.

Sosok cewek baru ini disebut menyampaikan cerita soal david dan AGH kepada Mario, si cewek ini diketahui berinisial APA.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.

Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).

"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den',"
 
Untuk diketahui, Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Shane disebut sebagai provokator sebenarnya karena pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.

Saat penganiayaan terjadi, Shane pada saat itu juga berada di lokasi kejadian.

Selain itu, Shane juga disebut sebagai perekam video saat Mario menganiaya David.

Baca juga: Pengakuan AG Pacar Mario Dandy Dituduh Selfie Saat David Terkapar, Sosok Perekam Video Terbongkar

AGH Belum Jadi Tersangka

Meski Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane sudah jadi tersangka, AGH yang ikut diamankan di lokasi kejadian penganiayaan belum turut jadi tersangka.

Polisi buka suara terkait tekanan publik soal kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AGH untuk segera dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Ansor, Crytalini David Ozora (16).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pihaknya tidak bisa asal menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana.

"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).

Tak hanya itu, Nurma membantah melindungi AGH karena pihaknya tak segera menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara kasus penganiayaan terhadap anak petinggi Ansor tersebut.

Pasalnya jika pihaknya menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa disertai kejelasan pemeriksaan perkara tersebut, bukan tidak mungkin akan menuai protes dari pihak AGH sebagai saksi saat ini.

"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.

Sebab, sejauh ini pihaknya masih menetapkan AGH sebagai saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

Nurma pun menuturkan, bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang penanganan kasus itu.

"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya.

Baca juga: FOTO-FOTO Mario Dandy dan Sang Ibu Jajan Barang Branded Jadi Sorotan, Terekam Sebelum Aniaya David

Kronologi Versi Pihak AGH

Pengacara AGH, Mangatta Toding Allo menceritakan kronologi penganiayaan David versi pihak AGH.

Mulanya, kata Mangatta, AGH dijemput oleh Mario saat pulang sekolah.

Padahal, pada saat itu Mario seharusnya sedang magang, tetapi memilih untuk menjemput AGH.

"Saksi anak (AGH) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AGH," kata Mangatta, Jumat (24/2/2023) malam.

Kemudian, AGH dan Mario melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.

"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujar Mangatta.


Terkait dengan AGH yang berencana mengembalikan kartu pelajar, Mangatta menyebutkan bahwa hal tersebut muncul secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucapnya.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S (Shane) yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.

Selain itu, Mangatta menyampaikan bahwa pada saat penganiayaan terjadi, AGH disebut sudah berusaha mengingatkan hingga tiga kali kepada Mario untuk tidak menganiaya David.

Namun, Mario tak mengindahkan peringatan dari AGH tersebut dan tetap menganiaya David hingga terluka parah.

"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta.

Mangatta lalu menjelaskan saat Mario menganiaya David dengan sadis itu, AGH hanya diam.

Menurut Mangatta, penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David tersebut adalah murni kesalahan dari Mario sendiri.

Lantaran Mangatta mengklaim bahwa AGH tidak memiliki niat untuk mencelakakan David.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," ujar dia.

Rafael Alun Trisambodo ayah tersangka, tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan korban D bersama ayahnya yang merupakan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina
Rafael Alun Trisambodo ayah tersangka, tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan korban D bersama ayahnya yang merupakan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina (KOLASE - Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim/Twitter)

Karangan Bunga untuk Polisi

Deretan karangan bunga membanjiri  Polres Metro Jakarta Selatan, buntut kasus penganiayaan remaja bernama David (17) oleh Mario Dandy Satrio (20).

Karangan bunga tersebut sebagian besar menyebut pacar Mario Dandy, gadis berinisial AGH (15) terlibat dalam kasus penganiayaan dan harus ditangkap.

Sementara dalam karangan bunga yang dikirimkan di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa bertuliskan:

"AGH Terlibat, Tangkap AGH," tulis di Karangan Bungan yang dikirimkan Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan.

"Ga Ada provokasi dari A ga bakal ada yang koma Pak Polisi tangkap A plis."

"Tangkap A."

"Pak Polisi Tangkap A dong."

"Tangkap dan adilili provokator karena sama kejamnya dengan penjahat," melansir YouTube Kompas TV.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved