Berita Malang Hari Ini
Cabuli Tiga Muridnya, Guru Ngaji di Malang Akhirnya Ditahan
Satreskrim Polres Malang akhirnya menahan MN (55) guru ngaji asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang tega mencabuli tiga muridnya.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Satreskrim Polres Malang akhirnya menahan MN (55) asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagi guru ngaji ini, tega mencabuli tiga santriwatinya.
MN ditahan pada Senin (27/2/2023) usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan, sudah tercukupi alat bukti yang sah," ungkap Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa (28/2/2023).
Taufik mengatakan, penahanan dilakukan karena penyidik telah menemukan beberapa barang bukti.
MN kini harus mendekam di tahanan Polres Malang selama kurang lebih 20 hari hingga berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.
"Pelaku akan ditahan selama 20 hari, untuk selanjutnya jika berkas sudah dinyatakan P21 maka akan dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Kabupaten Malang," terangnya.
Untuk itu, kini penyidik fokus terhadap pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejari.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MN telah melakukan tindakan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur ketika mengaji di Tempat Pendidikan Quran (TPQ).
Aksi bejat tersebut dilakukan selama kurun waktu 3 tahun. Yakni pada 2021 sampai dengan 2023.
Peristiwa ini berhasil terungkap ketika salah satu korban ingin pindah tempat mengaji. Karena curiga, orang tua korban lantas bertanya alasannya.
Saat itu juga korban bercerita pernah mendapatkan perilaku tidak wajar dari pelaku.
Pelaku pernah menggesek-gesekkan kemaluan ke bagian sensitif korban. Hingga membuat korban takut dan trauma.
Usai melancarkan aksinya tersebut, pelaku memberikan uang sejumlah Rp 10 ribu terhadap korban. Dengan tujuan korban tidak mengadukannya kepada siapapun, termasuk orangtuanya.(isn)
guru ngaji cabuli muridnya
guru ngaji di Malang cabuli muridnya
pencabulan santriwati
kasus pencabulan anak
kasus pencabulan
Polres Malang
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.