Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Beredar Surat Penolakan Pendirian Gereja di Malang, Rais PRNU Sebut Sudah Dibatalkan

Beredar sebuah surat berisi penolakan pendirian rumah doa atau gereja dari Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
Dok. FKUB Kabupaten Malang
Surat penolakan Pengurus Ranting NU Desa Sumberejo atas pendirian rumah doa/gereja di RT 47/RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Beredar sebuah surat berisi penolakan pendirian rumah doa atau gereja dari Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. 

Surat tersebut diterbitkan pada 20 Januari 2023 yang berisi empat poin. Poin pertama berisi penolakan pendirian rumah ibadah di RT 47/ RW 14, Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo. 

Poin kedua bertuliskan Kepala Desa Sumberejo untuk tidak memberikan rekomendasi pendirian rumah doa/gereja. 

Point ketiga, panitia untuk tidak melakukan kegiatan pembangunan di tempat yang telah disebutkan. 

Dan yang terakhir, demi keharmonisan, kenyamanan  dan keamanan bersama agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

Keempat poin tersebut ditandatangani oleh Rais PRNU Desa Sumberejo atas nama Kholili Baheri, dan segenap pengurus termasuk ketua PRNU Desa Sumberejo, atas nama Sukari.

Ketika dikonfirmasi, Rais PRNU Desa Sumberejo, Kholili Bahri membenarkan adanya surat penolakan yang beredar tersebut. 

Surat sudah dibatalkan

Kholil menegaskan, jika sudah membatalkan surat tersebut dan telah bermediasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang, Muspika, dan Forkopimda kemarin, Selasa (7/3/2023). 

"Kemarin kami sudah mediasi dengan FKUB, Muspika dan Forkopimda. Surat sudah kami batalkan," ujar Kholili ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023). 

Menurutnya permasalahan tersebut saat ini sudah selesai. Dan dikatakannya di Desa Sumberejo saat ini dalam kondisi kondusif.

Penjelasan Ketua PBNU

Sementara itu, Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi menegaskan tidak ada penolakan sepihak perihal pendirian rumah doa atau gereja dari Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sumberejo, Gedangan, Kabupaten Malang.

Menurut Gus Fahrur, persoalan tersebut saat ini sudah diselesaikan.

Diketahui, sebelumnya beredar sebuah surat berisi penolakan pendirian rumah doa atau gereja yang bertulis dari PRNU Desa Sumberejo.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved