Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Beredar Surat Penolakan Pendirian Gereja di Malang, Rais PRNU Sebut Sudah Dibatalkan

Beredar sebuah surat berisi penolakan pendirian rumah doa atau gereja dari Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
Dok. FKUB Kabupaten Malang
Surat penolakan Pengurus Ranting NU Desa Sumberejo atas pendirian rumah doa/gereja di RT 47/RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. 

Surat tersebut diterbitkan pada 20 Januari 2023 dengan berisi empat poin.

Poin pertama berisi penolakan pendirian rumah ibadah di RT 47/ RW 14, Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo. 

Ditegaskan Gus Fahrur, sebetulnya tidak ada penolakan sepihak.

Dia juga memastikan jika sudah pertemuan dan sudah ada kesepakatan bersama.

"Intinya semua harus sesuai aturan yang berlaku di NKRI. Tidak ada penolakan sepihak, hanya soal komunikasi saja dan sudah diselesaikan," katanya saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (8/3/2023).

Gus Fahrur lantas membeberkan sejumlah laporan mengenai hasil mediasi yang telah dilakukan beberapa hari lalu bersama forum kerukunan umat beragama.

Hasilnya, sudah ada titik temu. Misalnya kesepakatan untuk mempedomani Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri terkait nomor 9 tahun 2006 serta nomor 8 tahun 2006.

Sehingga saat ini Gus Fahrur memastikan sudah dalam situasi kondusif. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved