Berita Tulungagung Hari Ini
Modus Suami Kades Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pura-pura Temukan di Sawah
Polisi menangkap dua orang terduga pembuang bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, yang ditemukan Senin (20/3/2023) kemarin.
Penulis: David Yohanes | Editor: rahadian bagus priambodo
Ia lalu meletakkan kardus itu di tepi jalan sawah yang sepi, di dekat tanaman tebu.
Kemudian dia seolah-olah tak sengaja lewat di lokasi itu, dan menemukan kardus berisi bayi.
"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.
Kini RY dan WY sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.
Keduanya dijerat dengan pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.
Karena pelakunya adalah orangtua korban, maka pidana ditambah sepertiganya. (David Yohanes)
Berita Terkait: #Berita Tulungagung Hari Ini
| Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
|
|---|
| FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
|
|---|
| Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
|
|---|
| Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
|
|---|
| Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/RY-dan-WY-tersangka-pembuang-bayi-di-Desa-Pojok-Kecamatan-Ngantru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.