Berita Malang Hari Ini

11 Remaja Akan Perang Sarung Modifikasi Bawa Pedang, Tantangan Lewat Media Sosial

Sebelas remaja diamankan aparat kepolisian Polsek Dampit,  Polres Malang karena hendak melakukan perang sarung modifikasi dengan membawa senjata tajam

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
polres
Sebelas remaja diamankan aparat kepolisian Polsek Dampit,  Polres Malang karena hendak melakukan perang sarung modifikasi dengan membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (25/3/2023) dini hari.  

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebelas remaja diamankan aparat kepolisian Polsek Dampit,  Polres Malang karena hendak melakukan perang sarung modifikasi dengan membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (25/3/2023) dini hari. 

Mereka rata-rata pelajar SMP dan SMA. Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik, mengatakan, penangkapan bermula dari petugas kepolisian menerima laporan warga adanya perang sarung yang meresahkan warga. 

"Usai menerima laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggelar patroli skala besar," terang Taufik, Minggu (26/3/2023). 


Ketika melakukan patroli, polisi menjumpai sebuah mobil angkot yang penuh dengan remaja dan sejumlah pengendara motor berboncengan.

Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Segalug Barat, Kecamatan Dampit sekitar pukul 02.00 WIB. 

Kemudian polisi menghentikan rombongan remaja tersebut. Polisi berhasil mengamankan sebelas remaja yang mengaku akan melakukan tawuran sarung. 

Selain sebelas remaja ini, remaja lainnya yang ikut dalam rombongan telah berhasil kabur. 

"Selain mengamankan sebelas remaja, petugas juga menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan tawuran," tegasnya. 

Ketika diamankan, mereka mengaku mendapatkan undangan tawuran sarung melalui media sosial. 

Akhirnya mereka mendapatkan pembinaan. Selanjutnya petugas  memanggil orangtuanya serta berpesan agar lebih aktif mengawasi anak - anaknya. 

Pihaknya juga akan memberitahukan kepada pihak sekolah sebagai efek jera dan menjadi catatan tersendiri bagi peserta tawuran yang masih bersekolah.

Sementara itu, kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat dilakukan razia. 

Jika terdapat unsur pidana, maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Masih dilakukan pemeriksaan, terkait motif dan kepemilikan senjata tajam yang dilakukan,” jelasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved