Berita Malang Hari Ini
11 Remaja Akan Perang Sarung Modifikasi Bawa Pedang, Tantangan Lewat Media Sosial
Sebelas remaja diamankan aparat kepolisian Polsek Dampit, Polres Malang karena hendak melakukan perang sarung modifikasi dengan membawa senjata tajam
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebelas remaja diamankan aparat kepolisian Polsek Dampit, Polres Malang karena hendak melakukan perang sarung modifikasi dengan membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (25/3/2023) dini hari.
Mereka rata-rata pelajar SMP dan SMA. Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik, mengatakan, penangkapan bermula dari petugas kepolisian menerima laporan warga adanya perang sarung yang meresahkan warga.
"Usai menerima laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggelar patroli skala besar," terang Taufik, Minggu (26/3/2023).
Ketika melakukan patroli, polisi menjumpai sebuah mobil angkot yang penuh dengan remaja dan sejumlah pengendara motor berboncengan.
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Segalug Barat, Kecamatan Dampit sekitar pukul 02.00 WIB.
Kemudian polisi menghentikan rombongan remaja tersebut. Polisi berhasil mengamankan sebelas remaja yang mengaku akan melakukan tawuran sarung.
Selain sebelas remaja ini, remaja lainnya yang ikut dalam rombongan telah berhasil kabur.
"Selain mengamankan sebelas remaja, petugas juga menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan tawuran," tegasnya.
Ketika diamankan, mereka mengaku mendapatkan undangan tawuran sarung melalui media sosial.
Akhirnya mereka mendapatkan pembinaan. Selanjutnya petugas memanggil orangtuanya serta berpesan agar lebih aktif mengawasi anak - anaknya.
Pihaknya juga akan memberitahukan kepada pihak sekolah sebagai efek jera dan menjadi catatan tersendiri bagi peserta tawuran yang masih bersekolah.
Sementara itu, kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat dilakukan razia.
Jika terdapat unsur pidana, maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Masih dilakukan pemeriksaan, terkait motif dan kepemilikan senjata tajam yang dilakukan,” jelasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.