Anak Once Mekel Kena Imbas Kisruh Bapaknya Sama Ahmad Dhani Perkara Lagu Dewa 19: Dinamika Cari Duit
Anak Once Mekel kena imbas kisruh bapaknya sama Ahmad Dhani perkara lagu Dewa 19 belum lama ini. Once Mekel merasa sakit hati.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
"Ketentuan dalam Pasal 9 Ayat 2 Juncto Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta di mana hal tersebut adalah tindak pidana dan diancam pidana tiga tahun atau denda Rp 500 juta," tegas Aldwin.
Ia juga mengingatkan perihal izin yang harus didapatkan dari pemegang hak cipta, yakni Ahmad Dhani.
"Penggunaan secara komersil untuk suatu pertunjukan dapat menggunakan lagu atau musik harus dengan seizin pemegang hak cipta, ini harus digarisbawahi."
"Berdasarkan penjelasan-penjelasan itu maka suatu pertunjukan ciptaan konser-konser yang membawakan lagu Dewa 19 ciptaan klien kami harus dengan izin dari klien kami selaku pemegang hak cipta," imbuhnya.
Aldwin kembali memperingatkan Once terkait konsekuensi yang ditanggung apabila tetap melanggar.
"Jika dilakukan tanpa izin, maka hal tersebut adalah tindak pidana sesuai Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara tiga tahun dan atau denda Rp 500 juta."
"Kami kuasa hukum Ahmad Dhani menyampaikan sudah melarang saudara Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa selama berlangsung konser-konser Dewa di tahun ini," ucapnya.
"Jadi ini bagian dari somasi secara terbuka, kalaupun masih ingin tetap membawakan lagu dan coba-coba, warning dan somasi terbuka ini kami sampaikan, kita akan lihat dan uji."
"Ketika ini dilanggar, maka akan ada konsekuensi adanya pidana," tutup Aldwin Rahadian.
anak Once Mekel kena imbas
anak Once Mekel
Once Mekel sakit hati ke Ahmad Dhani
Once Mekel sakit hati
Kisruh Ahmad Dhani dan Once Makel
Ahmad Dhani
Once Mekel
lagu Dewa 19
SURYAMALANG.COM
suryamalang.tribunnews.com
BEDA Situasi Arema FC dan Persib Bandung Jelang Duel Sama-sama Berat, Marcos Tanpa 4 Pemain Kunci |
![]() |
---|
7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Hari 'Keramat' Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri Buntut Utang Rp700 M Terkait 3 Perusahaan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.