PB IDI Meminta Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law Dihentikan
PB IDI menyatakan nota protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan atau tidak diteruskan
1. PB IDI telah melakukan upaya proaktif yang konsisten sejak munculnya draf RUU Kesehatan (Omnibus Law) tahun 2022 yang tidak jelas asal muasalnya meski sudah tersusun sangat rapi dan sistematis hingga diterbitkannya secara resmi draft RUU Kesehatan (Omnibus Law) sebagai inisiatif DPR pada 14 Februari 2023.
2. PB IDI mencermati segala isu, fitnah dan framing negatif yang ditujukan kepada IDI, profesi dokter dan profesi tenaga kesehatan Indonesia yang masih belum urgensi karena masih banyak permasalahan kesehatan yang belum tertangani oleh pemerintah.
3. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah satu-satunya organisasi profesi dokter yang telah berperan strategis sejak awal Indonesia merdeka hingga saat ini dalam peningkatan derajat kesehatan bangsa terlebih dalam penanganan pandemi Covid-19, di mana sangat banyak dokter dan tenaga Kesehatan Indonesia wafat dalam upaya tersebut.
4. PB IDI telah melakukan kajian secara seksama, mendalam dan komprehensif terhadap naskah RUU Kesehatan (Omnibus Law).
(sumber ; kompas.tv)
tolak Omnibus Law
Omnibus Law UU Cipta Kerja
RUU Kesehatan Omnibus Law
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Dugaan Malapraktik, Orangtua Alvito Mengadu ke Majelis Kehormatan IDI Jatim dan Polisi |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Kawal Aspirasi Nakes Jatim Soal RUU Kesehatan Omnibus Law |
![]() |
---|
IDI Cabang Malang Raya Kritisi RUU Kesehatan |
![]() |
---|
Dokter Ponorogo Kenakan Pita Hitam, Solidaritas pada Dokter Korban Penganiayaan dan Prihatin RUU |
![]() |
---|
RUU Kesehatan Omnibus Law Cacat Prosedur dan Ancam Keselamatan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.