PB IDI Meminta Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law Dihentikan

PB IDI menyatakan nota protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan atau tidak diteruskan

Editor: rahadian bagus priambodo
Sumber: Tribunnews.com/Ist
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muhammad Adib Khumaidi. 

1. PB IDI telah melakukan upaya proaktif yang konsisten sejak munculnya draf RUU Kesehatan (Omnibus Law) tahun 2022 yang tidak jelas asal muasalnya meski sudah tersusun sangat rapi dan sistematis hingga diterbitkannya secara resmi draft RUU Kesehatan (Omnibus Law) sebagai inisiatif DPR pada 14 Februari 2023.

2. PB IDI mencermati segala isu, fitnah dan framing negatif yang ditujukan kepada IDI, profesi dokter dan profesi tenaga kesehatan Indonesia yang masih belum urgensi karena masih banyak permasalahan kesehatan yang belum tertangani oleh pemerintah.

3. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah satu-satunya organisasi profesi dokter yang telah berperan strategis sejak awal Indonesia merdeka hingga saat ini dalam peningkatan derajat kesehatan bangsa terlebih dalam penanganan pandemi Covid-19, di mana sangat banyak dokter dan tenaga Kesehatan Indonesia wafat dalam upaya tersebut.

4. PB IDI telah melakukan kajian secara seksama, mendalam dan komprehensif terhadap naskah RUU Kesehatan (Omnibus Law).

 

(sumber ; kompas.tv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved