Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan di Kasus Mario Dandy Jilid 2 di Sumut, Anaknya Resmi jadi Tersangka

AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat kasus penganiayaan bak kasus Mario Dandy Jilid 2 di Sumatra Utara, biarkan anaknya pukuli mahasiswa

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Pers rilis kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan, Selasa (25/4/2023) dan 

SURYAMALANG.COM - Sosok perwira menengah Polda Sumatra Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan dan viral karena terlibat kasus penganiayaan dengan korban seorang mahasiswa.

AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang disebut bak kasus Mario Dandy Jilid 2.

Kini nasib AKBP Achiruddin Hasibuan juga berada di ujung tanduk.

Ia harus menghadapi sidang disiplin kode etik dan bisa juga terancam pidana jika terbukti.

Kasus penganiayaan Mario Dandy Jilid 2 yang membuat AKBP Achiruddin Hasibuan kini harus menjalani pemeriksaan itu diduga dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.

Video penganiayaan di bulan Desember itu baru viral tersebar di media sosial pada Selasa (25/4/2023).

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan. 

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan kabarnya sudah dipenjarakan oleh Polda Sumut setelah kasusnya viral.

Bapak dan anak itu ditahan di tempat terpisah.

Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel atau di tempat khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.

Sementara Aditya Hasibuan, disebut tengah ditahan di sel Dit Reskrimum Polda Sumut.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya.

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan. 

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak. 

Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung. 

 

Kronologi penganiayaan

Hingga saat ini, polisi belum merilis kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan

Meski demikian, video penganiayaan itu viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023) sore. 

Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah Aditya dengan sadis menganiaya korban.

Aditya menganiaya korban dengan keji disertai umpatan. 

Tampak dalam video pada detik ke empat, Aditya membenturkan kepala korban yang didudukinya ke aspal. 

Selain membenturkan kepala, Aditya terlihat memukul beberapa kali dan bahkan menginjak korban. 

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. 

Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi. 

Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak. 

Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayan kembali terjadi. 

Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.

Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku. 

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.

Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata laras panjang. 

Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken. 

Menurut cuitan akun @mazzini_gsp, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pertama kali terjadi pada pada 11 Desember 2022.

Aksi pemukulan awalnya dilakukan Aditya karena korban menolak ajakan untuk bermain. 

"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," tulisnya. 

Buntut viralnya video tersebut, publik pun banyak yang menarasikan aksi keji itu serupa dengan kasus anak mantan pejabat Mario Dandy Satriyo. 

"Kasus Mario Dandy jilid II," tulis salah satu netizen.

Akibat pemukuan itu, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.

 

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan

Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Achiruddin Hasibuan saat ini menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut.

Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannnya.

Penelusuran Tribunnews.com di dunia maya, tak banyak catatan yang didapatkan mengenai rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Namun, dari beberapa catatan, ia lebih banyak berkiprah di unit narkoba.

Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Selebihnya tak banyak catatan yang didapatkan mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved