Bojonegoro

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir J&T di Bojonegoro, Statusnya Buronan

Polisi masih memburu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kurir paket J&T Express di Kabupaten Bojonegoro.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Misbahul Munir
PENGANIAYAAN KURIR PAKET - Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Karyoto saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan kurir paket J&T, Senin (28/7/2025) 

Laporan : Misbahul Munir

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO – Polisi masih memburu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kurir paket J&T Express di Kabupaten Bojonegoro.

Hingga kini, pelaku diketahui masih buron alias melarikan diri saat hendak dijemput petugas di rumahnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Pelanggan yang Hajar Kurir J&T di Bojonegoro Masih Buron, Tiba-tiba Tak Ada di Rumah saat Ditangkap

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bojonegoro, AKP Karyoto.

Ia menyebut bahwa Satreskrim Polres Bojonegoro tengah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Sampai saat ini untuk pelaku masih dalam pencarian, diduga pelaku melarikan diri, sebab saat akan dijemput di rumahnya sudah tidak ada di tempat, ” ungkap Karyoto, Senin (28/7/2025).

Keryoto mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan kurir paket ini diketahui terjadi di jalan raya Dander - Ngasem tepatnya di lapangan Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada sabtu (26/7/2025) sore sekira pukul 16.00 wib.

Korban diketahui pemuda berinisial Y (24), kurir paket J&T ekspres.

Saat itu dia tengah mengantarkan paket COD senilai Rp 85 ribu kepada pelaku atau penerima paket berinisial PP, pemuda warga Desa Ngunut Kecamatan Dander.

Mantan Kapolsek Ngasem itu menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula dari masalah sepele.

Dugaan awal mengarah pada cekcok dan ketersinggungan ketika komunikasi lewat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp, antara korban dan pelaku saat proses pengiriman barang pesanan melalui sistem Cash on Delivery (COD).

Namun, cekcok via pesan tersebut berlanjut hingga keduanya bertemu secara langsung.

Di saat itulah, dugaan penganiayaan terjadi.

“Motifnya masih kami dalami. Dugaan sementara karena cekcok di WhatsApp, hingga berujung korban ditempeleng menggunakan helm dan mengalami luka cakaran di leher,” terang Karyoto.

Meski demikian, pihak kepolisian berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kategori penganiayaan yang terjadi tergolong ringan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved