Berita Probolinggo Hari Ini

34 Calon Jamaah Haji di Kota Probolinggo Belum Lunasi BPIH

Terdapat total 182 calon jamaah haji asal Kota Probolinggo. Rinciannya, 157 calon jamaah haji dan 25 calon jamaah haji cadangan. 

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
kemenag
Buku Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia saat ini sudah ada di aplikasi PUSAKA Kemenag, yang bisa diunduh di Playstore maupun Appstore 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO -  Sebanyak 34 calon jamaah haji di Kota Probolinggo belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)


Meski begitu, mereka masih ada waktu untuk melunasi BPIH. 


Sebab, Kementerian Agama (Kemenag) Pusat mengambil kebijakan memperpanjang masa pelunasan BPIH yang sebelumnya ditutup Jumat (5/5/2023) menjadi sampai Jumat (12/5/2023). 


Perpanjangan itu dilakukan juga karena masih ada 14.356 kuota yang masih belum terisi. 


"Pelunasan BPIH diperpanjangan sampai 12 Mei 2023, karena masih ada kuota yang masih belum terisi. Keputusan perpanjangan masa pelunasan BPIH ini dari Kemenag Pusat," kata Kepala Seksi Haji Kantor Kementrian Agama Kota Probolinggo, Muhammad Haris Hikmawan, Rabu (10/5/2023). 


Berdasar data Kemenag, terdapat total 182 calon jamaah haji asal Kota Probolinggo


Rinciannya, 157 calon jamaah haji dan 25 calon jamaah haji cadangan. 


Dari jumlah itu, sebanyak 148 calon jamaah haji telah melunasi BPIH.


Sedangkan 34 calon jamaah haji sisanya belum melunasi BPIH.


Sementara, biaya haji tahun ini untuk embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.000.


"Untuk calon jamaah haji dari kota probolinggo tahun ini didominasi oleh jamaah lanjut usia. Rata-rata, mereka tertunda keberangkatanya di tahun sebelumnya lantaran aturan saat pandemi Covid-19. Calon jamaah haji tertua dari Kota Probolinggo berusia 90 tahun," sebutnya. 


Dia berharap kesempatan pelunasan BPIH ini segera dimanfaatkan oleh calon jamaah haji yang telah melunasi BPIH tapi tertunda keberangkatannya. 


Pasalnya, calon jamaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 sendiri yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya. 


Mereka tidak perlu menambah BPIH pada tahun ini. 


Mereka tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada bank penerima setoran BPIH.


"Calon jamaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 di Kota Probolinggo yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved