Berita Sidoarjo Hari Ini

Peringatan Kemenag Jatim Soal Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 19 Mei 2023

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H kembali diperpanjang sampai 19 Mei 2023. 

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
m taufik
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram, Senin (15/5/2023).  

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Maram.

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.

Kakanwil menambahkan bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” katanya. (ufi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved