Berita Kota Batu Hari Ini
Pajak Hotel Rp 18 Miliar atau 47,6 Persen dari Total PAD Kota Batu Rp 37,8 Miliar
Kontribusi terbanyak berasal dari pajak hotel yang mencapai Rp 18 miliar lebih atau 47,6 persen dari total Rp 37,8 miliar dalam APBD Pemkot Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, BATU - Sampai akhir bulan Mei lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu dalam APBD Kota Batu tahun 2023 mencapai Rp 84,2 miliar atau sebesar 33,68 persen dari target Rp 250 miliar.
Dari sekian banyak penyokong PAD Kota Batu, kontribusi terbanyak berasal dari pajak hotel yang mencapai Rp 18 miliar lebih atau 47,6 persen dalam APBD Rp 37,8 miliar.
Sedangkan paling kecil dari Retribusi Perizinan Tertentu hanya sebesar Rp 1,1 juta atau 0,02 persen.
Contoh retribusi perizinan tertentu adalah retribusi izin tempat menjual minuman beralkohol, retribusi izin mendirikan bangunan,retribusi izin gangguan dan retribusi izin trayek.
“Pajak hotel tertinggi dalam PAD karena selama akhir pekan khususnya saat long weekend lebaran okupansi hotel di Kota Batu mencapai 90 persen. Ini tentu berpengaruh besar pada pajak hotel yang masuk ke kas daerah. Sehingga PAD terbesar dari pajak hotel,” kata Sekda Kota Batu, Zadim Effisiensi, Senin (5/6/2023).
Selain pajak hotel, penyumbang PAD tertinggi peringkat kedua ialah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni sebesar Rp Rp 16,1 miliar atau 22,97 persen.
Peringkat ketiga ditempati pajak hiburan yang mencapai Rp 15,9 miliar atau 43,90 persen. Hal ini tak lepas dari label Batu kota wisata, sehingga tentu banyak pemasukan dari pajak hiburan, khususnya saat wisatawan berduyun-duyun datang ke Kota Batu.
Posisi keempat dari pajak restoran dengan realisasi Rp 13,1 miliar atau sebesar 44,87 persen. Restoran tak kalah banyak menyumbang PAD Kota Batu, karena di Kota Batu banyak restoran yang menjadi jujukan para wisatawan setelah berwisata. Bahkan tak sedikit wisatawan yang datang ke Kota Batu hanya untuk menyantap makanan dan minuman dengan balutan udara sejuk Kota Batu.
Urutan kelima diisi pajak penerangan jalan sebesar Rp 7,4 miliar dari anggaran APBD sebesar Rp 17 miliar.
Dari kelima penyumbang PAD terbanyak, dapat dipastikan sektor pariwisata menjadi penyumbang tertinggi di Kota Batu.
“Kami berharap di sisa waktu yang ada sampai akhir tahun nanti Satuan Kerja Perangkat Daerah terus meningkatkan kinerjanya agar mampu melebihi realisasi target pendapatan daerah,” jelasnya.
Terkait Kenaikan UMK Tahun 2025, Begini Komentar Ketua PHRI Kota Batu |
![]() |
---|
Segini Nilai UMK Kota Batu Jika Mengacu pada Kenaikan 6,5 Persen |
![]() |
---|
Soal Gempa Megathrust, Begini Kata Pihak BPBD Kota Batu |
![]() |
---|
Pengurus Askot PSSI Kota Batu Mundur Berjamaah, Ganis Rumpoko Nyatakan Segera Gelar KLB |
![]() |
---|
Harga Apel Tak Lagi Bagus, Kaum Tani di Kota Batu Beralih Tanam Jeruk dan Sayur-mayur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.