Berita Batu Hari Ini

Yayasan Museum HAM Munir Layangkan Somasi Ke Pemkot Batu

Yayasan Museum HAM Munir (MHM) melayangkan somasi kepada Pemkot Batu, Senin (5/6/2023), buntut dari buntunya komunikasi dengan Pemkot Batu

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/myu
Museum HAM Munir Kota Batu. Yayasan Museum HAM Munir (MHM) melayangkan somasi kepada Pemkot Batu, Senin (5/6/2023). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Yayasan Museum HAM Munir (MHM) melayangkan somasi kepada Pemkot Batu, Senin (5/6/2023).

Somasi ini merupakan buntut dari buntunya komunikasi antara Yayasan MHM dengan Pemkot Batu setelah adanya perjanjian kerjasama pengelolaan Museum Munir di Kota Batu, antara Pemkot Batu yang saat itu di tandatangani oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan perwakilan Yayasan MHM Suciwati yang juga merupakan istri Munir, di Balai Kota Among Tani Kita Batu, Senin (28/11/2022).

Menurut Suciwati, dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Museum HAM Munir Kota Batu dengan Pemkot Batu, lingkup kerjasamanya meliputi, penyediaan tenaga ahli, penyusunan rencana pengembangan dan isi Museum, penyelenggaraan pameran, dan pelaksanaan kegiatan di museum.

Sesuai dengan PKS yang telah ditandatangani, Yayasan MHM memiliki kewajiban untuk menyediakan tenaga ahli, menyusun rencana pengembangan museum, dan memberikan dukungan dalam pembelajaran HAM, dan promosi wisata pendidikan HAM.

Sementara pemerintah kota Batu memiliki kewajiban untuk menetapkan tenaga ahli dalam pengelolaan museum, melaksanakan pengelolaan museum, menetapkan rencana pengembangan, dan penyelenggaraan kegiatan eksibisi dan pembelajaran HAM.

“Yayasan MHM telah memenuhi kewajiban yang telah disampaikan dalam kesepakatan tersebut, tetapi sampai sekarang ini belum mendapat kejelasan tentang bagaimana langkah-langkah pengembangan museum dilakukan. Bangunan museum yang telah jadi tetap belum dimanfaatkan sesuai dengan rencana, tetapi pengembangan isi museum sampai sekarang tetap belum terlaksana,” kata Suciwati, Senin (5/6/2023).

Selain itu, Suciwati menilai alih-alih mempercepat kerjasama pengembangan dan operasionalisasi Gedung Museum, Pemkot Batu justru dinilai melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sebagai museum HAM, karena museum digunakan untuk menyimpan gending-gending dan tari-tari.

“Saya melihatnya ini dipakai alih fungsi,” ujarnya.

Lebih lanjut Suciwati menuturkan, Yayasan MHM dalam berbagai kesempatan telah berupaya menjalin komunikasi, mempertanyakan, dan mendesak pemerintah Kota Batu, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Batu, untuk segera melaksanakan langkah-langkah pengembangan museum sesuai dengan rancang bangun museum. Namun sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentang perencanaan dan langkah pengembangan museum tersebut dari Dinas Pariwisata Kota Batu.

Oleh karena itu, Yayasan MHM mendesak pemerintah kota Batu untuk segera memutuskan dan menjalankan agenda pengembangan museum sesuai MoU dan PKS secara transparan dan menjelaskan masalah-masalah yang dihadapi dalam pengembangan itu kepada publik.

“Untuk itu, Yayasan MHM akan melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Batu untuk segera menyelesaikan pembangunan Museum HAM Munir,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Suryamalang.com telah mencoba menghubungi pihak Dinas Pariwisata Kota Batu, dalam hal ini Kepala Dinas Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Shiddiq, namun belum ada tanggapan dan konfirmasi.(myu)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved