Berita Sidoarjo Hari Ini
Meresahkan, Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi
Pria 33 tahun asal Desa Gebang, Kecamatan Kota, Sidoarjo itu sekarang harus meringkuk di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
"Korban spontan mengejar dan meneriaki pelaku ini maling saat dilecehkan."
"Sehingga warga sekitar yang ada di lokasi mengejar pelaku hingga tertangkap dan dibawa ke Polsek Candi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Akibat perbuatannya, Nusron pun dijebloskan ke dalam penjara.
Dia dijerat dengan pasal 281 KUHP dan Pasal 6 huruf b UURI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Sidoarjo Hari Ini
Fakta-fakta Hujan Es di Sidoarjo Penyebab dan Tanda-tandanya, BMKG Sorot Udara Panas dan Garah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Renggut 2 Nyawa Mahasiswi di Sidoarjo, Truk Tabrak Motor Honda Beat dan Yamaha NMAX |
![]() |
---|
Truk Bermuatan Biji Plastik Terjun Masuk Sungai di Balongbendo Sidoarjo, Sopir Ngantuk |
![]() |
---|
Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI dengan 1.500 Porsi Lontong Cecek Gratis |
![]() |
---|
Pemandu Lagu Asal Lombok Dihabisi Kekasih di Kamar Kos Sidoarjo, Dipicu Masalah Sepele Tentang HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.