Berita Malang Hari Ini

Polres Malang Sebut Pihak Operator Taksi Online Turut Membantu Terkait Kasus Tewasnya Mitra Driver

Pihak kepolisian menyebut Gojek turut membantu dan terus berkoordinasi sejak awal pencarian hingga korban Apris ditemukan.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/BPBD LUMAJANG
Driver taksi online Gojek, Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang sempat dikabarkan hilang sejak Sabtu (3/5/2023) dan ditemukan meninggal dunia. Suasana evakuasi jasad Apris di jurang Piket Nol Lumajang, Rabu (7/6/2023) (foto kanan).  

SURYAMALANG.COM, MALANG – Pihak kepolisian mengungkap adanya kerjasama dengan pihak operator taksi online, Gojek dalam penanganan kasus driver taksi online yang hilang dan ditemukan tewas di Piket Nol, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang pada Rabu (7/6/2023).

Terkait kasus hilangnya mitra GoCar, Apris Fajar Santoso, yang hilang selama 4 hari dan ditemukan tewas , pihak kepolisian menyebut Gojek turut membantu dan terus berkoordinasi sejak awal pencarian hingga korban ditemukan.

”Selama ini Gojek tetap koordinasi dengan kami terkait perkara tindak pidana di mana mitranya menjadi korban. Sebelum laporan hilangnya mitra mereka pun, pihak Gojek sudah konsultasi dengan pihak kepolisian dan meminta arahan kami,” ujar Aipda Arif Raharjo Anggota Lapangan Resmob Polres Malang, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Keluarga Korban Driver Ojol yang Dibunuh di Malang Berharap Tersangka Dihukum Seberat-Beratnya

Aipda Arif pun membantah jika ada kabar yang beredar Gojek mengabaikan kasus pidana yang dialami mitranya dan tidak berkoordinasi dengan kepolisian.

”Sebelumnya dilaporkan hanya orang hilang, pihak Gojek saat pencarian terus koordinasi dengan kami, bahkan sama-sama membantu, data-data apa yang kami butuhkan Gojek selalu bersedia memberikannya,” imbuhnya.

Menurut Arif pernyataan ini ia sampaikan bukan untuk memihak siapapun, namun memang itulah fakta yang terjadi di lapangan.

Bahkan hingga saat ini pihak Gojek turut mengawal setiap perkembangan kasus mitranya tersebut.

Aipda Arif menjelaskan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

”Kita lengkapi dulu berkasnya, baru kami limpahankan ke kejaksaan. Kalau dari kejaksaan sudah dianggap lengkap atau P21, baru dilimphkan ke pengadilan untuk proses peradilan,” tutupnya.

 

Seperti diberitakan, dua tersangka pembunuh driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang sudah ditahan.

Diketahui, kedua tersangka yakni Exza Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Riski Saputro mengatakan, mereka saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Tersangka Exza baru saja di PHK dari pekerjaan sebelumnya, sedangkan Ahwan bekerja sebagai pengamen.

"Mereka berdua sama-sama terlilit hutang, sehingga mereka tingga bersama di sebuah kos di Kepanjen sejak tiga bulan lalu," ucap Wahyu.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved