Berita Malang Hari Ini

Arena Sabung Ayam di Tajinan Dibongkar Polisi Lantaran Digunakan untuk Perjudian

Arena sabung ayam di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang yang dipakai untuk judi dibongkar polisi, Jumat (9/6/2023). 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
personel gabungan bersama warga membongkar arena sabung ayam di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Arena sabung ayam di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang yang dipakai untuk judi dibongkar polisi, Jumat (9/6/2023). 

Pembongkaran arena sabung ayam bermula laporan warga sekitar yang merasa terganggu. 

"Usai mendapatkan laporan, personel dari Polres Malang, dibantuk Polsek, serta koramil dibantu warga sekitar langsung menuju ke lokasi adanya laporan arena judi sabung ayam," ucap Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (12/6/2023).

Ketika petugas mendatangi lokasi, polisi tidak mendapati aktivitas perjudian. Mereka lantas melakukan pembongkaran arena sabung ayam

"Arena judi sabung ayam cukup besar, terbuat dari bambu beratapkan terpal dan langsung dibongkar oleh petugas," katanya. 

Dari hasil pembongkaran, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya papan skor, kleber, spanduk aturan main, hingga peralatan permainan yang digunakan untuk judi sabung ayam

Selanjutnya barang bukti tersebut di amankan ke Polsek Tajinan. 

"Pembongkaran dilakukan dengan tujuan agar tidak lagi digunakan para pelaku judi sabung ayam," paparnya. 

Tak hanya membongkar arena sabung ayam, polisi juga juga menerjunkan personel untuk berjaga dan memantau lokasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi judi sabung ayam kembali dilakukan. 

"Perjudian ini merupakN salah satu penyakit masyarakat yang harus kita tindak. Kami imbau kepada masyarakat di Kabupaten Malang tidak melakukan judi sabung ayam," tukasnya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved