Berita Malang Hari Ini
Sediakan Ruangan Khusus yang Tertutup, Tempat Persewaan Gim Video di Kota Malang Didatangi Satpol-PP
Satpol-PP Kota Malang mendatangi tempat persewaan gim video Treebox di kawasan Sawojajar karena menyediakan ruangan khusus yang tertutup total.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang mengimbau pengelola tempat persewaan gim video Treebox di kawasan Sawojajar agar tidak menyedakan ruangan khusus yang tertutup total.
Berdasarkan laporan yang diterima Satpol PP Kota Malang, ada sebuah ruangan yang disewakan secara khusus oleh pengelola. Tempatnya tertutup dan terkesan privat.
Kepala Bidang Trantibum, Rahmat Hidayat menjelaskan, anggota Satpol PP mendatangi lokasi pada Senin pagi. Ketika tiba di lokasi, petugas langsung menemui pengelola dan melihat langsung kondisi ruangan.
Berdasarkan laporan yang ia terima dari petugas di lapangan, ruangan khusus bermain gim tersebut sejatinya kamar indekos. Pengelola menyewa dua kamar untuk dijadikan ruangan khusus bermain gim video. Oleh karena awalnya adalah tempat indekos, terdapat kamar kecil di dalam ruangan.
Pengelola juga menginovasi ruangan dengan sejumlah warna cahaya lampu. Cahaya lampu yang dipasang cenderung remang-remang. Menurutnya, tempat persewaan gim video harus terbuka, tidak boleh privat, berbeda dengan kamar hotel atau tempat indekos.
"Karena namanya persewaan gim video itu publik, bukan privat. Sedangkan kamar hotel atau indekos itu privat. Di situ juga ada AC-nya, jadi kami berupaya mencegah potensi perbuatan tak senonoh," ujarnya.
Rahmat mengatakan, petugas tidak menemukan apapun yang mengarah pada tindakan perbuatan cabul. Petugas yang datang telah berkomunikasi dengan pemilik. Upaya itu disebut Rahmat sebagai langkah pencegahan karena telah ada laporan dari warga yang masuk ke Satpol PP Kota Malang.
"Intinya kami mencegah disalahgunakan untuk perbuatan asusila. Jadi tempat itu rawan dan berpotensi melanggar Perda No 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul," tegasnya, Senin (12/6/2023).
Petugas Satpol PP telah meminta pengelola agar mengganti kaca gelap yang terpasang dengan kaca terang. Hal itu untuk mencegah terjadinya potensi tindakan tak senonoh.
Ditemui di lokasi, pengelola persewaan gim video, Reza mengatakan akan mengganti kaca yang gelap dengan transparan. Ia menegaskan bahwa tempat yang ia kelola saat ini hanya untuk bermain gim.
Ia telah memulai usaha tempat persewaan gim video sejak Agustus 2022. Awalnya, ia membuka tempat persewaan di ruko depan. Sebulan terakhir, ia menambah tempat dengan cara menyewa kamar indekos yang berada di belakang ruko.
Ada dua ruangan yang ia sewa. Ia harus membayar sewa dua ruangan kamar indekos itu setiap bulan. Kamar indekos tersebut lantas ia renovasi dan sesuaikan dengan kebutuhan bermain gim. Ada AC yang terpasang di dalamnya.
Reza memaklumi kedatangan dan kekhawatiran petugas Satpol PP. Ia pun segera menempel informasi peringatan di dalam ruangan khusus setelah kedatangan sejumlah petugas Satpol PP.
Diceritakan olehnya, ide awal membuka ruangan khusus bermain gim itu muncul ketika ia melihat kompetitor yang juga membuka ruangan khusus. Berdasarkan pengamatannya itulah ia berani menyewa dua ruangan untuk didesain sebagai tempat khusus bermain gim.
"Jadi, awalnya tempat persewaan reguler. Saya ada ide melihat tempat persewaan yang lain. Di sana ada ruangan khusus, dari situlah saya mulai. Kebetulan di belakang ada kamar kost. Ini murni tempat bermain gim," tegasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.