Berita Malang Hari Ini

Polres Malang Bongkar Komplotan Mucikari dan Cewek Open BO via Michat, Gadis Belia Dijual 300 Ribu

Polres Malang Bongkar Komplotan Mucikari dan Cewek Open BO via Michat, Gadis Belia Dijual 300 Ribu

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Para pelaku diamankan Satreskrim Polres Malang dalam ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dan Eksploitasi Seksual Anak di Mapolres Malang, Kamis (15/6/2023). 

Di samping itu, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Di mana Alvian bertugas menyediakan cewek open BO.

Kemudian Harnadi dan Rizal mencari pelanggan dengan menawarkannya ke lelaki hidung belang.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pria Sidoarjo ditangkap polisi karena melukai cewek open BO dari MiChat.
Pria Sidoarjo ditangkap polisi karena melukai cewek open BO dari MiChat. (SURYAMALANG.COM/M Taufik)

Pria Sidoarjo Berbuat Jahat Kepada Cewek Open BO

Rizki Maulana Fauzan, pemuda 21 tahun asa Desa Sumput, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo meringkuk di penjara karena berbuat jahat terhadap cewek open BO.

Penyebabnya, dia menyayat leher perempuan yang dikencaninya menggunakan pisau.

Kemudian membawa kabur handphone dan uang milik korban.

Peristiwa itu terjadi di Hotel Delta Sinar Mayang.

Pelaku dan wanita berusia 25 tahun yang merupakan cewek open BO itu awalnya berkencan di sana setelah mereka janjian lewat aplikasi MiChat.

Usia kencan, pelaku berniat jahat saat melihat uang Rp 320 ribu dan ponsel milik korban yang berada di atas meja.

Saat korban ke kamar mandi, pemuda itu berusaha mencurinya.

Apes, aksinya ketahuan korban yang mendadak keluar dari kamar mandi.

"Korban berteriak, pelaku pun panik dan langsung berusaha mendekap korban," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada SURYAMALANG.COM.

Karena korban terus berusaha berteriak, pelaku kemudian menyayat leher korban menggunakan pisau yang ada di atas meja tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved