Berita Malang Hari Ini
Kota Malang akan Bangun Dua Palang Pintu Perlintasan Kereta Api
Kami anggarkan dalam PAK untuk dua perlintasan sebidang alokasinya Rp 460 juta. Kemungkinan akan mulai dikerjakan pada Oktober atau November tahun ini
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG – Sejumlah Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Kota Malang berada sangat dekat dengan pemukiman warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Perhubungan Kota Malang, ada 33 titik JPL di Kota Malang. Belum semuanya memiliki palang pintu sebagai pengaman.
Terbaru, Dinas Perhubungan Kota Malang berencana akan memasang dua JPL dengan palang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyatakan dari 33 JPL itu, 12 di antaranya sudah dipasang palang oleh PT KAI.
“Kami anggarkan dalam PAK untuk dua perlintasan sebidang alokasinya Rp 460 juta. Kemungkinan akan mulai dikerjakan pada Oktober atau November tahun ini,” ujar Widjaja.
Dua tempat yang akan dibangun itu berada di Kecamatan Blimbing dan Sukun. Lebih tepatnya berada di JPL 61 dan 79. Selain itu, Dishub Kota Malang Juga mencatat ada 9 jalur yang tidak ada palang pintu dan relawannya. Empat lainnya masih belum layak diidentifikasi.
“Kalau yang dua tadi sudah ada relawannya. Itu kami usulkan juga ke Pemprov Jatim. Secara keseluruhan ada 33 titik,” tegasnya.
Para relawan yang berada di perlintasan itu membantu pengendara mewaspadai ketika ada kereta api lewat. Mereka selama ini tidak mendapatkan honor karena bekerja secara sukarela. Sebagian besar para relawan adalah warga sekitar karena memang banyak pemukiman warga di dekat perlintasan kereta api.
“Kami sudah berkomunikasi dengan DAOP 8 Surabaya, dibantu juga oleh Polresta Malang Kota. Bahkan mereka memasang lampu alarm. Mereka cukup membantu,” ujar Widjaja.
Widjaja mengajak warga yang biasa melintasi rel kereta api memiliki kesadaran. Ia mengingatkan agar pengendara tetap disiplin, tidak terburu-buru melintas. Jika palang pintu menutup, jangan memaksakan untuk melintas. Jika tidak ada palangnya, dianjurkan menengok ke kiri dan kanan.
“Catatan kasus kecelakaan yang tidak berpalang sangat jarang, semoga tidak ada. Tapi memang ada peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api,” ungkapnya.
Manager Humas KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif menyatakan pembangunan palang pintu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Rencana pembangunan palang pintu di Kota Malang juga sudah dikomunikasikan.
“Itu semua kewenangan pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada pengendara agar tetap disiplin. Keberadaan palang pintu tidak akan berfungsi dengan baik jika tidak ada kedisiplinan pengendara. Sejumlah catatan kasus kecelakaan terjadi karena pengendara yang tidak tertib atau disiplin. (Benni Indo)
Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Kota Malang
Dinas Perhubungan Kota Malang
palang pintu kereta api
perlintasan KA tak berpalang pintu
perlintasan kereta tanpa palang pintu
palang pintu perlintasan kereta api
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.